KPK Sita Uang Rp 1 M dari Rumah Dinas Bupati Sidoarjo
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Tim penyidik menyita sekitar Rp 1 miliar dan dalam pecahan mata uang asing," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Sabtu (11/1).
Mata uang asing yang disita ialah USD 50 ribu (sekitar Rp 685.250.000) dan SGD 64 ribu (sekitar Rp 652.620.800). Selain itu, terdapat juga mata uang dolar Australia, Euro, dan Yen.
"Saat ini masih dalam proses penghitungan," ujar Ali.
Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah. Diduga, suap itu terkait proyek infrastruktur.
Selain rumah dinas Bupati Sidoarjo, lokasi lain yang digeledah ialah ruang kerja bupati dan ruang unit layanan pengadaan. Sejumlah dokumen disita dari lokasi tersebut.
"Dokumen terkait pengadaan proyek di lingkungan Pemkab Sidoarjo," kata Ali.
ADVERTISEMENT
Dalam perkara ini, KPK menjerat 6 orang sebagai tersangka, termasuk Saiful Ilah.
Lima orang lainnya ialah Kepala Dinas PU BMSDA Kabupaten Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih; Pejabat Pembuat Komitmen Dinas PU BMSDA Kabupaten Sidoarjo, Judi Tetrahastoto; Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan, Sanadjihitu Sangadji; serta dua pihak swasta bernama Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi.
Saiful bersama Sunarti, Judi, Sanadjihitu diduga menerima suap dari Ibnu dan Totok. Total suap yang diduga diberikan hingga lebih dari satu miliar rupiah.
Suap diduga terkait sejumlah proyek di Kabupaten Sidoarjo. Ibnu dan Totok merupakan kontraktor yang memberikan suap agar mendapatkan sejumlah proyek.