KPK soal Aksi 212 Singgung Kasus Harun Masiku: Kami Serius Tangani Itu

4 Februari 2020 21:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK yang baru Ali Fikri menyampaikan konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
zoom-in-whitePerbesar
Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK yang baru Ali Fikri menyampaikan konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
ADVERTISEMENT
FPI, GNPF-Ulama, dan PA 212 berencana menggelar aksi 212 pada Jumat (21/2) mendatang. Dalam aksi itu, salah satu yang disorot adalah terkait penyelesaian kasus OTT eks komisioner KPU Wahyu Setiawan yang libatkan eks caleg PDIP Harun Masiku.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal tersebut, Plt juru bicara KPK Ali Fikri menegaskan bahwa hingga saat ini KPK masih terus bekerja menyelesaikan perkara tersebut.
"KPK tentunya commit untuk berantas segala tindak pidana korupsi," kata Ali di kantornya, Selasa (4/2).
"Tetapi kalau fokus ke perkara misalnya PAW, kita tahu bahwa sekarang KPK sedang serius juga menangani penyelesaian perkara para tersangka yang ada hubungannya dengan PAW atau pun yang melibatkan komisioner KPU ini," sambungnya.
Ali mengatakan, saat ini KPK terus bekerja melakukan penyidikan terkait perkara itu. Sembari menyelesaikan berkas perkara, KPK juga masih terus mencari keberadaan Harun Masiku yang hingga saat ini masih buron.
"Jadi yang perlu kami sampaikan juga bahwa tentu bekerjanya aparat penegak hukum itu bukan kemudian atas dasar permintaan pihak tertentu atau siapa pun," kata dia.
ADVERTISEMENT
"Jika memang ada aturan hukum atau bukti permulaan dalam hal ini kalau KPK tetapkan tersangka yang ada, ya pasti kita bekerja untuk selesaikannya," sambungnya.
Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK yang baru Ali Fikri menyampaikan konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Terkait dengan aksi tersebut, secara garis besar, kata Ali, apabila temanya tentang pemberantasan korupsi, KPK juga sepakat bahwa korupsi harus terus dilawan.
"Kalau kemudian temanya tentang pemberantasan korupsi kita yakin sama ya, bahwa korupsi adalah musuh bersama negara dan bangsa serta agama. Walaupun agama apa pun saya pikir sepakat bahwa tindak pidana korupsi harus diberantas," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua GNPF Ulama Yusuf Muhammad Martak mengatakan bahwa aksi tersebut akan digelar pada Jumat 21 Februari 2020 dari pukul 13.30 hingga 15.30 WIB. Aksi itu bertema 'Aksi 212: Berantas Mega Korupsi, Selamatkan NKRI'.
ADVERTISEMENT
Dalam rilisnya, Martak juga menyinggung soal penyelesaian sejumlah kasus korupsi. Salah satunya adalah OTT eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Harun Masiku yang saat ini masih buron.
Tersangka korupsi eks caleg PDIP Harun Masiku. Foto: Twitter/@efdesaja
"Kita tahu, para pejabat publik yang diberi amanah untuk menyejahterakan rakyat, justru berusaha saling melindungi antara satu dan pelaku mega korupsi lainnya," kata Martak.
"Apa yang terjadi pada operasi tangkap tangan (OTT) Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang melibatkan politisi PDIP Harun Masiku, menunjukkan secara terang benderang persekongkolan jahat tersebut," pungkasnya.