KPK soal Deklarasi Anies Capres NasDem: Penyelidikan Formula E Tetap Berlanjut

3 Oktober 2022 20:54 WIB
·
waktu baca 3 menit
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK menegaskan pendeklarasian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai Calon Presiden (Capres) pada Pemilu 2024 tak akan menghalangi penyelidikan Formula E.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan penyelidikan Formula E tetap berjalan.
"Tentu deklarasi Capres ini masih tahap awal, belum tentu dicalonkan ketika mulai pendaftaran," kata Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (3/10).
"Saya pastikan proses penyelidikan akan terus berlanjut sampai ditemukan titik terang apakah itu perkara pidana atau sebatas pelanggaran administrasi atau mungkin perdata," tambah Alex.
Saat ini, KPK memang telah mengumpulkan keterangan atau melakukan penyelidikan terhadap penyelenggaraan ajang balap mobil listrik itu. Salah satu satu yang telah dimintai keterangan adalah Anies Baswedan.
Suasana deklarasi Anies Baswedan sebagai calon presiden RI dari NasDem di DPP Partai NasDem di Jakarta pada Senin (3/10/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Adapun Anies Baswedan baru saja dideklarasikan sebagai Capres 2024 oleh Partai NasDem.
"Ini masih kami lanjutkan, kami tidak terpengaruh dengan deklarasi yang bersangkutan sebagai Capres oleh salah satu Parpol," tegas Alex.
ADVERTISEMENT
Alex mengungkap bahwa kasus Formula E sudah terungkap sedikit demi sedikit. Namun agar publik tak curiga, ia mempertimbangkan untuk membuka proses lidik.
"Kasus sudah sedikit terungkap. Kami sedang mempertimbangkan juga bagaimana kalau proses lidik itu kita buka, supaya masyarakat teman-teman wartawan mengetahui apa sih yang sudah diperoleh KPK: dari keterangan para saksi yang sudah dipanggil, apa yang mereka terangkan. Supaya apa? supaya masyarakat tidak lagi curiga, seolah-olah kami mengkriminalisasi seseorang," jelas dia.
Alex menegaskan bahwa pihaknya tak pernah menarget pihak tertentu. Bahkan ia memastikan lembaganya belum pernah memanggil tersangka dalam perkara ini karena masih penyelidikan.
"Sekali lagi saya sampaikan, KPK tidak pernah menargetkan orang. Bahkan saya sampaikan beberapa kali bahwa KPK belum pernah menyebutkan seseorang sebagai tersangka karena masih penyelidikan," pungkasnya.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menghadirkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah Provinsi Papua Marten Toding di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/9/2022). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Dalam upaya pengumpulan keterangan, KPK sudah meminta keterangan sejumlah pihak. Termasuk Anies Baswedan; Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi; mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Gatot S Dewa Broto; hingga Dino Patti Djalal.
ADVERTISEMENT
Beberapa waktu lalu, salah satu laporan kumparanPLUS 'Patgulipat Pilpres 2024' menuliskan soal adanya dugaan upaya menjegal Anies di Pilpres 2024. Salah satunya diduga dari sisi hukum dengan “menyandera” Anies lewat kasus Formula E. Saat ini, Anies sudah dideklarasikan sebagai calon presiden 2024 oleh Partai NasDem.
Laporan Koran Tempo pada 1 Oktober 2022 juga mengungkap adanya dugaan upaya Firli Bahuri memaksakan penanganan perkara naik ke tahap penyidikan dengan menjerat Anies sebagai tersangka.
Firli Bahuri disebut mendapat dukungan Wakil Ketua Alexander Marwata serta Deputi Penindakan dan Eksekusi Irjen Karyoto. Namun, mayoritas peserta ekspose disebut tetap tak sependapat, dan menyatakan bahwa kasus Formula E belum terdapat unsur pidana.
Hal ini yang kemudian disebut-sebut menjadi alasan NasDem mendeklarasikan Anies pada hari ini. Namun saat disinggung hal tersebut, Ketua Umum NasDem Surya Paloh menyebut hari ini dipilih karena dinilai hari baik.
ADVERTISEMENT