KPK soal Hatta Award Ditiadakan Tahun Ini: Pemberantasan Korupsi Suram

11 Desember 2019 21:35 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Gedung KPK. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Gedung KPK. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Bung Hatta Anticorruption Award (BHACA) tak digelar tahun ini karena kondisi pemberantasan korupsi yang memprihatinkan. Merespons hal ini, KPK mengaku merasakan hal serupa.
ADVERTISEMENT
"Ya, itu tentu domain dari teman-teman BHACA karena memang kondisi pemberantasan korupsi di tahun 2019 ini bagi kami pun itu cukup mencemaskan, ya," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Rabu (11/12).
Febri mengatakan, banyak peristiwa dan kebijakan pemerintah yang menunjukkan ketidakberpihakan kepada pemberantasan korupsi. KPK menghargai keputusan BHACA tidak menganugerahkan award tahun ini.
Sebab, kata Febri, itu sepenuhnya kewenangan BHACA dan juga banyak pihak merasakan hal yang sama: pemberantasan korupsi sedang suram.
"Jadi kalau teman-teman BHACA melihat pemberantasan korupsi kita sedang suram di tahun 2019 ini dan memutuskan misalnya tidak ada BHACA lagi saya kira KPK menghargai saja hal tersebut," kata dia.
Terkait KPK, Febri menegaskan, pemberantasan korupsi membutuhkan komitmen politik dari pemerintah. Selain itu, butuh juga konsistensi dari banyak pihak dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi.
ADVERTISEMENT
"Pembenahan sistem dan penegakan aturan di internal itu juga hal yang penting. Agar pemberantasan korupsi itu tidak hanya misalnya terjebak pada jargon-jargon politik saja ini yang dilihat oleh teman-teman di luar, jadi kami menghargai itu," pungkas dia.
Bung Hatta Award ini diselenggarakan oleh perkumpulan BHACA yang berdiri sejak 9 April 2003. Sejumlah nama seperti eks pimpinan KPK Erry Riyana, Saldi Isra, Busyro Muqqodas, Jokowi, hingga Risma pernah menerima penghargaan ini.