news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

KPK Soroti 8 Sektor Cegah Korupsi di Riau, dari Pendidikan hingga APBD

25 Maret 2019 14:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Baru KPK Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Baru KPK Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK memonitoring dan mengevaluasi sistem pencegahan korupsi terintegrasi di Kepulauan Riau, Senin (25/3). Dalam kegiatan tersebut, KPK juga menyoroti delapan sektor yang menjadi perhatian untuk program pencegahan dan pemberantasan di Kepri.
ADVERTISEMENT
"Diharapkan dapat memperluas keterlibatan seluruh instansi dalam upaya perbaikan di Kepulauan Riau," kata juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan yang diterima kumparan, Senin (25/3).
Delapan sektor tersebut yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), dana desa, optimalisasi penerimaan daerah, dan manajemen aset daerah.
"Di samping itu, beberapa hal yang menjadi fokus kegiatan koordinasi dan supervisi pencegahan di tahun 2019, selain kedelapan sektor tersebut, yaitu sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sumber daya alam, dan BUMD," kata Febri.
"Tidak ketinggalan, KPK juga akan menyampaikan tingkat kepatuhan LHKPN (Laporan Harta dan Kekayaan Pegawai Negeri)dan gratifikasi di Kepulauan Riau," sambung Febri.
Juru bicara KPK Febri Diansyah Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Selama satu minggu ke depan, dari 25 hingga 29 Maret 2019, tim koordinasi dan supervisi KPK, baik dari pencegahan hingga penindakan, akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi di daerah, di antaranya Kepolisian Daerah, BPKP, Kakanwil DJP, BMD, dan beberapa pemerintah Kota di Pemprov Kepulauan Riau.
"KPK akan lebih aktif mendatangi daerah-daerah untuk memastikan program pencegahan benar-benar dilaksanakan. Belajar dari peristiwa sebelumnya, komitmen setengah hati sejumlah pimpinan daerah kami harap tidak terjadi kembali," ujarnya.
"Jangan sampai di depan KPK bicara berkomitmen melakukan perbaikan sistem dan pencegahan, namun di belakang melakukan hal-hal transaksional seperti suap. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat sangat penting, khususnya untuk melakukan pengawasan. Karena jika korupsi terjadi di Kepri maka tentu masyarakatlah yang dirugikan," pungkasnya.
ADVERTISEMENT