KPK Sudah Kirim Surat soal Wamenkumham Tersangka ke Jokowi

30 November 2023 14:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango, menegaskan sudah menandatangani surat pemberitahuan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka. Surat tersebut, sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi mengingat Eddy merupakan seorang wakil menteri.
ADVERTISEMENT
Dalam kasusnya, Eddy ditetapkan tersangka oleh KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi. Nawawi mengatakan surat itu sudah ditandatangani dua hari lalu.
"Kemarin saya sudah menandatangani surat (pemberitahuan Wamenkumham tersangka). Malah dua hari lalu sebenernya udah dikirimkan ke Presiden," kata Nawawi usai menjadi keynote speaker di acara Talkshow: Sinergi Implementasi PAK dengan Kebijakan Pendidikan Nasional, di Hotel Bidakara, Kamis (30/11).
Nawawi pun menekankan Eddy akan segera diperiksa KPK pekan ini.
"Kemarin direktur penyidikan saya sudah menyampaikan menyangkut soal itu, bahwa dalam minggu ini kita akan memanggil yang bersangkutan (Eddy)," ujarnya.
"Saya cuma membiasakan bahwa masih komitmen dengan aturan, bahwa saat konpers kita nyatakan status yang bersangkutan," pungkasnya.
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej bersiap untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait laporan dugaan gratifikas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/7/2023). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
Dalam kasus yang menyeret Eddy, ada empat pihak yang disebut telah ditetapkan tersangka, tiga penerima dan satu pemberi. Meski identitas dan konstruksi kasusnya belum dibeberkan KPK.
ADVERTISEMENT
Kasus Wamenkumham ini bermula dari laporan Ketua LSM Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. Dalam laporannya, Sugeng menyebut Eddy menerima gratifikasi sebagai Wamenkumham sebesar Rp 7 miliar dari HH, Direktur Utama PT Citra Lampian Mandiri (CLM), lewat dua orang berinisial YAR dan YAM.
Sementara, penggeledahan kediaman terhadap sejumlah lokasi terkait dengan kasus Eddy ini sudah dilakukan oleh KPK pada Selasa (28/11) malam. Lokasi yang digeledah ialah rumah di wilayah Jakarta.
Belum ada tanggapan dari Eddy Hiariej terkait kasusnya tersebut.