KPK: Tanah yang Dibeli BUMD Sarana Jaya untuk Bank Tanah DKI

9 Maret 2021 12:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tanah milik Pemda Provinsi DKI Jakarta. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tanah milik Pemda Provinsi DKI Jakarta. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK tengah menelisik kasus dugaan korupsi pembelian tanah oleh BUMD DKI Jakarta Sarana Jaya. Penyidik menduga ada korupsi di dalam pembelian tanah di daerah Munjul, Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
Tanah itu diduga dibeli sebagai aset bank tanah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Sejauh ini pengadaan tanah tersebut untuk bank tanah Provinsi DKI Jakarta, jadi belum ada rencana peruntukannya," kata Ali saat dihubungi, Selasa (9/3).
Terkait kasus ini, ramai dikaitkan pembelian tanah itu akan dipakai untuk program rumah DP Rp 0 yang digagas Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta. Namun, KPK belum mendapat informasinya.
"Temuan lidik sejauh ini belum sampai ke sana," kata Ali.
Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK yang baru Ali Fikri menyampaikan konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
"Untuk itu kami akan terus lakukan pengumpulan bukti dan mengkonfirmasi pada pihak-pihak yang akan kami panggil dan periksa sebagai saksi," sambungnya.
Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan tersangka. Salah satunya adalah Direktur Utama Perum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan. Ia sudah dinonaktifkan dari jabatannya oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
ADVERTISEMENT
Diduga, dalam pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur oleh PD Pembangunan Sarana Jaya itu, ada korupsi yang menimbulkan kerugian negara.
KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, yakni di PT Adonara Propertindo, Kantor Sarana Jaya, hingga kediaman sejumlah pihak terkait kasus ini. Dari lokasi-lokasi tersebut diamankan sejumlah dokumen terkait dengan perkara.