news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

KPK Tangkap Bupati Kuansing, Diduga Terlibat Suap Izin Kebun

19 Oktober 2021 12:49 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/10).  Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/10). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
KPK membenarkan soal OTT di wilayah Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Salah satu yang ditangkap ialah Bupati Kuansing, Andi Putra.
ADVERTISEMENT
"KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 8 orang. Di antaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan dan beberapa pihak swasta," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa (19/10).
Bupati Kuansing Andi Putra. Foto: kuansing.go.id
Penangkapan ini diduga terkait dengan tindak pidana suap yang terjadi. Menurut Ali, suap diduga terkait dengan perizinan.
"Informasi yang kami peroleh terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perizinan perkebunan," kata Ali.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Meski demikian, Ali belum menjelaskan secara rinci soal kasus tersebut. Menurutnya, para pihak yang diamankan masih dalam pemeriksaan.
Bupati Kuansing, Andi Putra. dan 7 orang lainnya masih berstatus terperiksa. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ucap Ali.
ADVERTISEMENT