KPK Terima 468 Demo Sepanjang 2019, Terbanyak saat Revisi UU KPK

27 Juli 2020 16:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mahasiswa PMII melakukan aksi bakar ban di depan Gedung KPK, Jumat (20/9/2019). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mahasiswa PMII melakukan aksi bakar ban di depan Gedung KPK, Jumat (20/9/2019). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK meluncurkan Laporan Tahunan 2019 pada Senin (27/7) ini. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengakui peluncuran Laporan Tahunan tersebut terlambat, salah satunya karena pandemi virus corona.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, kata Alex, KPK tak mempermasalahkannya demi bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
"Ini sudah memasuki bulan Juli, mungkin ini sudah menjadi laporan tengah tahunan tahun 2020, tapi enggak apa-apa. Biar bagaimana pun kami harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban," ucap Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dalam Laporan Tahunan tersebut terdapat beberapa data penindakan dan pencegahan korupsi selama 2019. Terdapat pula data penerimaan demonstrasi.
Setidaknya diduga ada lebih dari 400 unjuk rasa yang terjadi di KPK sepanjang 2019. Hal itu berdasarkan lampiran Laporan Tahunan KPK 2019 di Biro Hubungan Masyarakat (Humas). Terdapat 468 aksi demo yang perwakilannya diterima oleh pihak KPK.
Demo kritisi peran Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Meski demikian, Biro Humas KPK hanya mencatat audiensi demo yang dilakukan pada Senin-Jumat pada pukul 08.30-17.00 WIB. Tak dijelaskan klaster ratusan demo tersebut terkait apa.
ADVERTISEMENT
Merujuk data tersebut, demo paling banyak terjadi pada September 2019. Saat itu terjadi 82 demo di KPK.
Sepanjang September, memang bertepatan dengan proses revisi UU KPK. Saat itu, KPK banyak menerima dukungan dalam aksi demonstrasi yang menolak revisi UU KPK. Namun tak jarang ada aksi demo yang mendukung revisi UU KPK.
Diketahui proses revisi UU KPK bergulir begitu cepat di DPR pada September. Saat itu berbagai elemen, khususnya mahasiswa, berbondong-bondong menolak revisi UU KPK hingga RKUHP dengan demo di depan DPR. Bahkan aksi demo besar-besaran di Jakarta juga merembet ke kota-kota lain dengan tajuk 'Reformasi Dikorupsi'.
Demo di depan KPK Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Namun DPR tetap mengesahkan revisi UU KPK pada 17 September 2019. UU hasil revisi itu kemudian diundangkan sebulan setelahnya tanpa adanya tanda tangan Presiden Jokowi. Kini UU KPK hasil revisi digugat ke MK dan masih dalam proses.
ADVERTISEMENT
***