KPK Terima Rp 40 Juta dari NasDem, Pengembalian Sumbangan SYL

28 Maret 2024 20:11 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Hedi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Hedi/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima uang Rp 40 juta dari Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni. Uang itu merupakan donasi yang diterima oleh NasDem dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang berkasus di KPK.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri usai acara diskusi bersama wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/3).
"Jadi pengembalian uang yang Rp 40 juta ya, Mas Sahroni tadi saya dapat informasi, kemarin tanggal 27 [Maret] sekitar jam 1," ujar Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/3).
"Yang bersangkutan mengirimkan memang yang Rp 40 juta dan kami sudah cek, ada di rekening penampungan, kemarin, ya," tambahnya.
Ali mengatakan, pihaknya akan konfirmasi ulang terhadap Sahroni terkait uang tersebut apabila keterangannya masih dibutuhkan.
"Ya nanti dikonfirmasi ulang pada yang bersangkutan, ketika memang dibutuhkan. Apakah memang itu dibutuhkan untuk dikonfirmasi ulang," ucap Ali.
Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni usai diperiksa KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2024) Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
"Karena itu sebenarnya sudah masuk di pembuktian surat dakwaan kan, kalau jaksa sudah buktikan di persidangan saya kira cukup," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Bendahara Umum Partai NasDem tersebut diperiksa oleh KPK terkait dengan kasus TPPU dari SYL. Pemeriksaan terkait dengan uang donasi yang diterima NasDem dari SYL.
KPK juga menyarankan agar NasDem mengembalikan uang Rp 40 juta yang diterima dari SYL untuk donasi bencana gempa Cianjur.
"Ada Rp 40 juta yang perlu dikonfirmasi, dan penyidik sudah menyarankan untuk pengembalian hari ini untuk segera ditransfer ke virtual account," ujar Sahroni kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/3) lalu.
Sahroni menyebut, NasDem dua kali menerima uang dari SYL untuk sumbangan korban gempa Cianjur. Penerimaan pertama yakni Rp 820 juta dan sudah dikembalikan ke KPK.