KPK Turut Cari Istri dan Anak Nurhadi

9 Maret 2020 20:54 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi. Foto: mahkamahagung.go.id
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi. Foto: mahkamahagung.go.id
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK terus melakukan pencarian terhadap para tersangka kasus mafia peradilan. Mereka adalah eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, menantunya Riezky Herbiyono, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto.
ADVERTISEMENT
Pencarian sempat dilakukan di beberapa lokasi seperti Surabaya, Tulungagung, hingga Jakarta. Namun, KPK belum bisa menemukan para buronan itu.
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi. Foto: Antara foto
Teranyar KPK melakukan geledah di sebuah villa di kawasan Ciawi, Bogor, Jawa Barat. Di lokasi tersebut, KPK menemukan belasan motor gede dan empat unit mobil mewah.
Namun, bedanya, dengan pencarian sebelumnya, di pencarian kali ini KPK juga mencari keberadaan istri Nurhadi, Tin Zuraida dan sang anak, Rizky Aulia Rahmi.
Istri Nurhadi, Tin Zuraida. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
"Penyidik KPK tidak hanya mencari para 3 DPO: NH, HS, dan RH, tetapi juga para istri para tersangka," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, di Gedung KPK, Senin (9/3).
Ali mengatakan, pencarian itu berdasarkan pemanggilan 3 kali yang dilakukan KPK namun mereka mangkir. Adapun istri dari Riezky Soenjoto adalah anak dari Nurhadi.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, istri Nurhadi mangkir dalam tiga kali panggilan. Panggilan tersebut dilakukan pada Selasa (11/2), Kamis (13/2) dan Senin (24/2). Sementara anak Nurhadi, mangkir pada Kamis (13/2) dan Senin (24/2).
Khusus untuk Nurhadi dan dua tersangka lain, mereka masuk DPO sejak 13 Februari 2020. Di tengah pencarian KPK itu, ketiganya mengajukan praperadilan ke PN Jaksel.