KPK Ungkap Cara Wali Kota Cimahi Diduga Samarkan Suap Rp 1,6 Miliar

28 November 2020 13:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Walikota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna. Foto: Instagram/@ajaympriatna
zoom-in-whitePerbesar
Walikota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna. Foto: Instagram/@ajaympriatna
ADVERTISEMENT
KPK menduga Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna menerima suap terkait izin pembangunan Rumah Sakit Kasih Bunda. Diduga, suap miliaran rupiah yang diterima Ajay disamarkan sedemikian rupa agar tak diketahui.
ADVERTISEMENT
Ketua KPK Komjen Firli Bahuri menjelaskan bahwa Ajay diduga meminta uang Rp 3,2 miliar kepada Hutama Yonathan selaku Komisaris RS Kasih Bunda terkait perizinan itu. Hal itu disepakati dalam pertemuan di sebuah restoran di Bandung.
Dalam pertemuan itu diduga disepakati pula pemberian uang akan dilakukan secara bertahap. Uang akan diberikan oleh seorang staf keuangan RS Kasih Bunda kepada orang kepercayaan Ajay.
KPK mensinyalir sudah ada lima kali pemberian di berbagai dengan nilai sekitar Rp 1,6 miliar.
"Pemberian telah dilakukan sejak tanggal 6 Mei 2020 sedangkan pemberian terakhir pada tanggal 27 November 2020 sebesar Rp 425 juta," papar Firli.
RS Kasih Bunda di Cimahi. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Untuk menyamarkan pemberian uang, diduga dibuat kuitansi fiktif. Seolah-olah pembayaran resmi dari rumah sakit.
ADVERTISEMENT
"Untuk menyamarkan adanya pemberian uang kepada AJM tersebut, pihak RSU KB membuat rincian pembayaran dan kuitansi fiktif seolah-olah sebagai pembayaran pekerjaan fisik pembangunan," ungkap Firli.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri usai memberikan keterangan pers terkait korupsi proyek fiktif di PT Waskita Karya (Persero) Tbk di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/7). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
Kasus ini terungkap dari OTT KPK pada 27 November 2020 usai penyerahan uang yang kelima untuk Ajay. KPK menjerat dua orang tersangka dalam kasus ini.
Ajay ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sementara Hutama Yonathan dijerat sebagai pemberi suap.