KPK Ungkap Kejanggalan LHKPN Kadinkes Lampung: Dibuat Staf-Tak Laporkan Rekening

9 Mei 2023 17:14 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana (tengah) berjalan usai menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana (tengah) berjalan usai menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengungkapkan kejanggalan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana. Kejanggalan itu terungkap usai klarifikasi yang dilakukan oleh KPK terhadap Reihana, Senin (8/5).
ADVERTISEMENT
Salah satu kejanggalannya ialah nilai harta yang tidak berubah selama 5 tahun. Merujuk situs LHKPN KPK, selama periodik 2017-2021, hartanya tetap: Rp 2.508.250.000
"Dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya makanya 5 tahun jumlahnya enggak berubah dia enggak tahu. Makanya kita panggil lagi karena dia juga enggak meyakini angkanya," kata Pahala saat ditemui wartawan di Gedung KPK, Selasa (9/5).
"Kedua, beberapa rekening bank tidak dilaporkan nah baru kemarin kita dapat rekening banknya kita lihat isinya dan kita putuskan minggu depan kita panggil," sambung Pahala.
Atas dasar hal tersebut, KPK akan kembali mengklarifikasi Reihana. Namun Pahala belum menjelaskan jadwal pasti.
Pemanggilan lanjutan terhadap Reihana, kata Pahala, untuk memastikan soal jumlah harta kekayaannya yang dilaporkan dalam LHKPN KPK. Dalam kesempatan klarifikasi kemarin, Pahala menyatakan bahwa harta Reihana yang dilaporkan terlalu sedikit dibandingkan dengan pendapatannya.
ADVERTISEMENT
"Kecil lah 14 tahun jadi dinas masa hartanya cuma dua miliar. Yang benar-benar aja kan kalau dikumpulin dia jadi Dewan Pengawas di dua tempat. Kepala dinas. Pokoknya pendapatannya harusnya enggak segitu," kata Pahala.
Pahala mengatakan, selain menjadi Kadinkes, Reihana juga merupakan pengawas di dua tempat. Salah satunya yakni RSUD Lampung.
"Dewan Pengawas RSUD sama apa satu lagi lupa," kata Pahala.
Atas sejumlah informasi yang diperoleh dalam klarifikasi pertama, KPK akan kembali memintai keterangan dari Reihana. Diagendakan permintaan keterangan lanjutan dilakukan pekan depan.
"Minggu depan Reihana kita panggil lagi," pungkasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana. Foto: Sidik Aryono/Lampung Geh/1001 Media kumparan
Reihana menuai sorotan di media sosial karena pamer harta kekayaan. Foto-foto yang diunggah @PartaiSocmed memperlihatkan Kadinkes yang disebut sudah menjabat 14 tahun itu kerap memamerkan pakaian branded dari Hermes hingga LV.
ADVERTISEMENT
Kemewahan yang dipamerkan itu dinilai tak wajar sebagai seorang kepala dinas bergaji Rp 5 jutaan per bulan. Juga tak sejalan dengan laporan harta kekayaan yang nyaris tidak berubah selama lima tahun terakhir.
Tim LHKPN KPK telah melakukan analisis awal terkait Reihana. Ditemukan ketidaksesuaian profil bersangkutan dengan LHKPN yang disampaikan. Sehingga kemudian dilakukan permintaan klarifikasi. Pekan depan, dia akan diklarifikasi lagi oleh KPK.