KPK Ungkap Modus Korupsi Bansos Presiden: Kualitas Dikurangi

26 Juni 2024 17:34 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika. Foto: Hedi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika. Foto: Hedi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden di Kementerian Sosial. Korupsi ini diduga mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 125 miliar.
ADVERTISEMENT
Jubir KPK Tessa Mahardika belum menjelaskan detail konstruksi kasus ini. Dia hanya mengatakan, bahwa salah satu modus korupsi kasus ini ialah dengan sengaja mengurangi kualitas bansos.
“[Dikurangi] kualitasnya,” kata Tessa kepada wartawan, Rabu (26/5).
Tessa tak menerangkan lebih jauh bentuk pengurangan seperti apa. Dia hanya mengungkapkan bahwa kasus ini berangkat dari sejumlah alat bukti yang disita kala operasi tangkap tangan (OTT) eks Mensos Juliari Batubara.
“Modusnya sama sebenarnya dengan yang OTT itu,” imbuh Tessa.
KPK sudah menetapkan satu pihak dalam kasus ini. Dia adalah Ivo Wongkaren meskipun belum diumumkan secara resmi.
Ivo Wongkaren sendiri sudah berurusan dengan KPK sebelumnya. Dia dijerat dalam kasus bansos beras bersama Dirut PT Bhanda Ghara Reksa Persero, Kuncoro Wibowo. Pada perkara ini, Ivo divonis 8 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
Pengadaan bansos presiden yang diusut KPK ini adalah bantuan presiden untuk COVID-19. Bansos yang didistribusikan di wilayah Jabodetabek.