KPK Ungkap Mulai Ada Tren Emas Jadi Alat Suap

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026). Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026). Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya tren penggunaan emas sebagai alat suap dalam perkara korupsi. Temuan ini mencuat setelah KPK mengamankan barang bukti emas dalam sejumlah operasi tangkap tangan (OTT), termasuk pada perkara dugaan pengaturan impor barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan emas menjadi pilihan karena bernilai tinggi, ringkas, dan relatif mudah dipindahtangankan. Tren ini sejalan dengan kenaikan harga emas dalam beberapa bulan terakhir.

“Tren harga emas dalam beberapa bulan terakhir ini terus meninggi, menanjak. Tentunya ini menjadi daya tarik bagi orang atau pihak yang akan atau memiliki kepentingan dengan barang kecil tetapi nilainya besar,” kata Guntur dalam konferensi pers di kantornya pada Kamis (5/2).

“Barang yang digunakan untuk memberikan suap itu biasanya adalah barang-barang yang ringkas, kecil, tetapi nilainya besar,” sambung Asep.

Penyidik KPK menunjukkan barang bukti dugaan korupsi dalam proses importasi saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2026). Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan

Dalam perkara Bea Cukai, KPK menyita logam mulia seberat 5,3 kilogram. Menurut Asep, temuan ini membuat penyidik semakin waspada terhadap pola suap yang berkembang.

“Memang betul trennya seperti itu. Tentunya dengan beberapa kali kita melakukan OTT dan mendapatkan barang bukti pada saat tertangkap tangan berupa emas, kita juga jadi waspada,” tuturnya.

Namun demikian, Asep menegaskan KPK belum membentuk tim khusus untuk memantau pergerakan emas. Fokus utama lembaga antirasuah saat ini tetap pada penanganan perkara tindak pidana korupsi.

“Untuk pembentukan tim pemantauan itu, tentu akan memudahkan kita melihat pergerakan emas. Namun, untuk saat ini, apalagi secara SDM, khususnya di dalam Kedeputian Penindakan masih kekurangan, kami lebih fokus kepada penanganan perkara tindak pidana korupsinya,” tegasnya.

“Kami bisa bekerja sama dengan pemangku kepentingan lain, dalam hal ini bisa melalui Antam dan pihak lainnya, untuk memantau pergerakan harga emas dan sebagainya,” imbuh Asep.