KPK Usut Aliran Dana Korupsi Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba ke Anaknya

17 Juli 2024 17:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menaiki mobil tahanan KPK usai konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka terkait korupsi di lingkungan pemerintah Provinsi Maluku Utara, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/12/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menaiki mobil tahanan KPK usai konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka terkait korupsi di lingkungan pemerintah Provinsi Maluku Utara, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/12/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK turut mengusut aliran dana dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK), kepada anaknya. Salah satu anak dari Abdul Gani berinisial MTK.
ADVERTISEMENT
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan, bahwa sejauh ini dari hasil pemeriksaan KPK memang ada aliran dana ke anak dari Abdul Gani tersebut.
“Putranya Pak AGK, itu karena memang juga ada aliran dana ke dia,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/7).
Lebih jauh, Asep mengatakan bahwa sejauh ini pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut adalah orang per orang dan tidak melibatkan status sebagai anggota partai politik tertentu.
“Bukan terkait dengan posisinya di parpol. Kemudian, tadi terkait dengan keluarga,” ungkapnya.
Telusuri Aliran Dana
Sebelumnya, KPK telah menyita tiga buah bangunan dan lahan di Cikarang, Bekasi pada Selasa (15/7) seluas 1.500 meter persegi dengan nilai Rp 2,5 miliar.
ADVERTISEMENT
Jubir KPK, Tessa Mahardika, mengungkapkan bahwa penyitaan aset itu diambil dari tangan anak Abdul Gani yang berinisial MTK itu.
“Penyitaan dilakukan penyidik dari MTK yang merupakan anak dari tersangka AGK,” ungkapnya.
Kasus Abdul Gani Kasuba
KPK tengah mengusut dugaan pencucian uang oleh Abdul Gani Kasuba. Pengusutan dalam pengembangan perkara.
Kasus itu merupakan pengembangan dari setidaknya 3 kasus yang menjerat Abdul Gani Kasuba. Yakni suap pengaturan proyek, suap rekomendasi pengurusan izin, serta suap jual beli jabatan. Nilai total uang yang diterimanya diduga mencapai Rp 102 miliar.