KPK Usut Dugaan Aliran Dana Suap Lelang Jabatan di Pemkot Tanjungbalai

27 April 2021 17:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK tengah mengusut dugaan suap lelang jabatan di Pemkot Tanjungbalai pada 2019. Dalam proses penyidikan, KPK telah memeriksa beberapa saksi di kasus ini. Pada Sabtu (24/4), penyidik KPK memeriksa 3 orang di Polres Tanjungbalai.
ADVERTISEMENT
Salah satu saksi yang diperiksa merupakan karyawan swasta bernama Ivo Arzia Isma. Saat memeriksa Ivo, KPK mengusut dugaan aliran dana untuk memuluskan jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai.
"Didalami pengetahuannya antara lain dugaan aliran sejumlah uang kepada pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (27/4).
Belum diketahui kepada siapa aliran uang itu mengalir. Begitu pula jabatan apa saja yang diduga diperjualbelikan di kasus tersebut.
Ali menyatakan, terdapat 2 saksi lain yang diperiksa yakni seorang pengurus rumah tangga, Asmui Rasyid dan PNS, Ahmad Suangkupon. Keduanya didalami soal pengetahuannya terkait proses lelang jabatan.
Ilustrasi kasus KPK Foto: Basith Subastian/kumparan
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses pelaksanaan lelang jabatan yang dilaksanakan di Pemkot Tanjungbalai," kata Ali.
ADVERTISEMENT
Sedianya masih ada 2 saksi lain yang diperiksa yakni istri Wali Kota Tanjungbalai, Sri Silvisa Novita dan Plt Kepala BPKAD Kota Tanjungbalai, Muhammad Arif Batubara. Namun keduanya mangkir dan akan dijadwal ulang pemeriksaannya.
KPK memang tengah mengusut dugaan lelang jabatan di Pemkot Tanjungbalai pada 2019. Kasus tersebut sudah naik penyidikan. Meski demikian, KPK belum mengumumkan identitas tersangka lantaran kebijakan pimpinan jilid V. Identitas tersangka diumumkan saat hendak ditahan.
Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial. Foto: Pemkot Tanjungbalai
Namun di tengah penyidikan perkara tersebut, muncul kasus penyuapan terhadap penyidik KPK asal Polri, AKP Stepanus Robin.
Stepanus diduga menerima suap dari Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial, sebesar Rp 1,3 miliar. Suap bertujuan agar Stepanus menghentikan kasus dugaan lelang beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai. Syahrial sudah ditahan dalam perkara suap AKP Stepanus.
ADVERTISEMENT