KPK Usut Dugaan Keterlibatan Romy di Kasus Pengurusan DAK Tasikmalaya

21 Juni 2019 11:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Romahurmuziy saat tiba di Gedung KPK, Jumat (21/6). Foto: Apriliandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Romahurmuziy saat tiba di Gedung KPK, Jumat (21/6). Foto: Apriliandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK mengusut dugaan keterlibatan eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy dalam kasus lain. Saat ini, Romy ialah tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama. Namun, Romy juga diduga terlibat kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus Tasikmalaya tahun 2018.
ADVERTISEMENT
Hal itu akan didalami penyidik KPK dalam pemeriksaan Romy yang dijadwalkan akan dilakukan pada hari ini, Jumat (21/6).
"Perlu didalami apakah ada atau tidak peran yang bersangkutan dalam pengurusan anggaran di Tasikmalaya," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Jumat (21/6).
Romy memenuhi panggilan dengan tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.15 WIB. Disinggung terkait materi pemeriksaannya, Romy enggan menjawab dan memilih langsung memasuki gedung KPK.
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan KPK terhadap eks Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman, Ditjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yaya Purnomo. Ketika itu, Yaya diduga menerima suap terkait pengurusan DAK di sejumlah daerah, termasuk Tasikmalaya.
Terdakwa kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBNP TA 2018 Yaya Purnomo bersiap menjalani sidang tuntutan. Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
ADVERTISEMENT
Romy sebelumnya juga pernah diperiksa sebagai saksi untuk Yaya. Ketika itu, Romy sempat diklarifikasi soal uang Rp 1,4 miliar dalam pecahan dolar Singapura yang disita dari kediaman Wakil Bendahara Umum PPP, Puji Suhartono. Uang itu diduga masih terkait dengan perkara.
Nama Romy juga tercatat masuk dalam dakwaan Yaya. Dalam dakwaan itu, Romy diduga ikut mengurus usulan DAK tahun anggaran 2018 untuk Kabupaten Kampar, Riau, berdasarkan permintaan orang kepercayaan Bupati Kampar Aziz Zaenal yakni Erwin Pratama Putra.
Erwin meminta agar usulan kepada Romy itu dikawal dan Yaya menyanggupinya. Pada akhirnya, Kabupaten Kampar mendapatkan alokasi DAK dalam APBN 2018. Atas jasanya itu, Yaya menerima gratifikasi senilai Rp 125 juta. Namun dalam dakwaan tersebut tak dijelaskan apakah Romy juga turut menerima gratifikasi atau tidak.
ADVERTISEMENT