KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Pembangunan SMKN 7 Tangsel

2 September 2021 13:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi di Tangerang Selatan. Kasus itu diduga terkait korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan sekolah.
ADVERTISEMENT
Plt juru bicara KPK Ali Fikri menyebut perkara yang sedang diusut ialah pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan. Pengadaan ini berada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
"Tahun Anggaran 2017," ujar Ali kepada wartawan, Kamis (2/9).
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/3). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
KPK sudah menetapkan tersangka dalam perkara ini. Namun, Ali belum menyebutkan siapa tersangka tersebut.
Hal ini terkait dengan kebijakan baru pimpinan KPK. Yakni pengumuman tersangka serta detail perkara baru dilakukan ketika penahanan atau penangkapan tersangka itu.
"KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkaranya dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai Tersangka," ujar Ali.

Penggeledahan di Jakarta, Tangsel, Serang, hingga Banten

Ilustrasi penyidik KPK. Foto: Instagram/@official.kpk
Terkait penyidikan kasus ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi pada Selasa (31/8). Mulai dari Jakarta hingga Bogor.
ADVERTISEMENT
"Tim Penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang (Banten) dan Bogor, yaitu rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan perkara ini," ungkap Ali.
Sejumlah bukti disita penyidik dari penggeledahan itu. Mulai dari dokumen hingga mobil.
"Selama proses penggeledahan tersebut, telah ditemukan dan diamankan berbagai barang yang nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti di antaranya dokumen, barang elektronik dan 2 unit mobil," kata Ali
"Selanjutnya akan dilakukan analisa dan segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara dimaksud," pungkasnya.