Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Teka-teki soal penggeledahan KPK di rumah dinas Wali Kota Tanjungbalai, Syahrial, mulai terkuak. Ternyata, penggeledahan itu merupakan rangkaian proses penyidikan yang tengah dilakukan KPK.
ADVERTISEMENT
Plt juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan KPK tengah melakukan penyidikan terkait dugaan kasus suap di Pemkot Tanjungbalai, Sumut, tahun 2019.
"Benar, setelah menemukan dua bukti permulaan yang cukup maka saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun 2019," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (21/4).
KPK sudah menjerat tersangka di kasus ini. Namun demikian, karena kebijakan baru pimpinan KPK, pengumuman detail perkara baru akan dilakukan pada saat tersangka ditahan atau ditangkap.
"Saat ini, kronologi mengenai uraian dan para pihak yang telah KPK tetapkan sebagai Tersangka belum dapat kami informasikan kepada masyarakat. Tim Penyidik KPK masih akan terus melakukan pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara," kata Ali.
ADVERTISEMENT
"KPK pastikan pada waktunya akan menyampaikan kepada masyarakat mengenai konstruksi perkara dan alat buktinya serta akan dijelaskan siapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," tutupnya.