KPK Usut Penukaran Uang Asing yang Diduga untuk Juliari Batubara

15 Januari 2021 20:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan baju tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12).
 Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan baju tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara diduga menerima suap hingga Rp 17 miliar yang merupakan fee terkait bansos sembako corona. Penyidik KPK sedang menelusuri dugaan uang yang diberikan untuk Juliari berbentuk mata uang asing.
ADVERTISEMENT
Pada Kamis (14/1), penyidik KPK memeriksa seorang saksi bernama Raditya Buana. Ia diduga mengetahui soal dugaan adanya penukaran uang yang diduga untuk Juliari Batubara.
"Didalami pengetahuannya terkait adanya aktivitas penukaran uang dalam bentuk mata uang asing yang diduga untuk keperluan tersangka JPB (Juliari Batubara)," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat (15/1).
Hal lain yang sedang didalami dari kasus ini ialah terkait proses pengadaan bansos hingga penyaluran yang dilakukan oleh sejumlah vendor.
Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras. Foto: Dok. Kemensos
Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras menjadi salah satu saksi yang sudah diperiksa KPK terkait hal ini. Dalam pemeriksaan yang dilakukan kemarin, ia dicecar soal tahapan dan proses pengadaan Bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos yang diduga terjadi suap dalam pelaksanaannya.
ADVERTISEMENT
Terdapat dua saksi yang diduga sebagai vendor bansos sembako yang diperiksa KPK. Keduanya ialah Muhammad Rakyan Ikram dan Helmi Rifai.
Rakyan diduga mempunyai perusahaan yang mendapatkan proyek bansos untuk wilayah Jabodetabek. Sementara Helmi diduga merupakan distributor bansos.
"Helmi Rifai (Swasta) dikonfirmasi terkait proyek pekerjaan dan proses pembayaran dari pekerjaan yang diperoleh saksi sebagai salah satu distributor paket bansos wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos," ungkap Ali.
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan baju tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
Kasus dugaan suap bansos ini terungkap dari OTT KPK beberapa waktu lalu. Juliari Batubara menjadi salah satu pihak yang kemudian dijerat sebagai tersangka dalam kasus ini.
Politikus PDIP itu diduga menerima suap hingga Rp 17 miliar. Diduga, suap itu berasal dari sejumlah vendor bansos sembako untuk wilayah Jabodetabek.
ADVERTISEMENT
Modus dalam kasus ini ialah Juliari melalui anak buahnya diduga meminta fee sebesar Rp 10 ribu per paket dari total 300 ribu bansos kepada vendor. Para vendor itu diduga menyetorkan sebagai imbal mendapat proyek bansos.
Juliari Batubara dijerat sebagai tersangka penerima suap bersama dua PPK Kemensos yakni Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono. Dua orang rekanan sudah dijerat sebagai tersangka karena diduga memberikan suap. Mereka ialah Harry Sidabuke bersama Ardian I. M.
Sejauh ini, penyidik baru menjerat pasal suap kepada para tersangka. Namun, KPK mengaku sedang mendalami kemungkinan adanya korupsi dalam pengadaan paket bansos sembako itu yang bisa menyebabkan kerugian negara.