Iis Edhy Prabowo

KPK Usut Peran Istri Edhy Prabowo dalam Kasus Dugaan Suap Ekspor Benih Lobster

14 Desember 2020 18:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Iis Edhy Prabowo. Foto: Instagram/@iisedhyprabowo
zoom-in-whitePerbesar
Iis Edhy Prabowo. Foto: Instagram/@iisedhyprabowo
ADVERTISEMENT
KPK masih mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap ekspor benih lobster yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, sebagai tersangka. Salah satu yang diusut yakni peran istri Edhy, Iis Rosita, di kasus ini.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan penyidik pasti akan menggali terkait dugaan keterlibatan pihak-pihak lain di kasus tersebut.
Berdasarkan catatan KPK, istri pelaku korupsi kerap menikmati hasil rasuah. Namun, belum tentu istri tersebut tahu uang yang digunakan hasil korupsi.
"Mari kita lihat nanti konstruksinya seperti apa. Dari kita juga pasti akan lihat sisi lain itu kan, apa peran istri? apakah aktif misalnya, kalau sebatas menerima, setiap istri juga menerima kejahatan suaminya, tapi apakah kita proses juga?" kata Alex di Gedung KPK Senin (14/12).
Dalam perkara ini, Iis sempat terjaring OTT KPK bersama Edhy Prabowo. Iis yang merupakan anggota Komisi V DPR F-Gerindra, ikut ditangkap saat baru tiba di Bandara Soetta usai kunjungan ke Hawaii, Amerika Serikat.
ADVERTISEMENT
Iis bersama Edhy diduga membeli sejumlah barang mewah dari hasil suap benur saat berada di AS. Selain itu, rekening ajudan Iis juga diduga menjadi penampung suap Edhy. Namun Iis akhirnya dilepas KPK dan masih berstatus saksi.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Alex memastikan kasus terus dikembangkan. Tak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang dijerat KPK.
"Makanya kami lihat, informasi itu (beli barang mewah) sudah sampai ke pimpinan. Kami akan lihat, tapi sejauh ini hanya sebatas itu yang kita proses kan, perkembangan di penyidikan seperti apa kalau mau naikkan tersangka baru nanti akan diekspos, sejauh ini belum ada itu," ucap Alex.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 7 tersangka. Tersangka penerima suap adalah Edhy Prabowo; Staf Khusus Menteri KP, Safri; Staf Khusus Menteri KP, Andreau Pribadi Misanta; Pengurus PT Aero Citra Kargo, Siswadi; Staf istri Menteri KP, Ainul Faqih; Amiril Mukminin.
ADVERTISEMENT
Sementara tersangka pemberi suap adalah Direktur PT Dua Putra Perkasa, Suharjito.
Edhy diduga melalui staf khususnya mengarahkan para calon eksportir, salah satunya perusahaan yang dipimpin Suharjito, untuk menggunakan PT Aero Citra Kargo bila ingin melakukan ekspor.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/12). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
PT Aero Citra Kargo diduga merupakan satu-satunya forwarder ekspor benih lobster yang sudah disepakati dan direstui Edhy. Para calon eksportir kemudian diduga menyetor sejumlah uang ke rekening perusahaan itu agar mendapatkan izin ekspor.
Ia diduga menerima uang Rp 3,4 miliar melalui kartu ATM yang dipegang staf istrinya. Selain itu, ia juga diduga pernah menerima USD 100 ribu yang diduga terkait suap. Adapun total uang dalam rekening penampung suap Edhy Prabowo mencapai Rp 9,8 miliar.
ADVERTISEMENT
Sebagian uang yang terkumpul diduga digunakan untuk kepentingan Edhy, salah satunya untuk keperluan belanja barang mewah saat berada di Hawaii, AS.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten