KPK Usut Pertemuan Eks Dirjen Cipta Karya PUPR dengan Rizal Djalil

10 Oktober 2019 20:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota BPK Rizal Djalil meninggalkan kantor KPK usai diperiksa di Jakarta, Rabu (9/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota BPK Rizal Djalil meninggalkan kantor KPK usai diperiksa di Jakarta, Rabu (9/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
ADVERTISEMENT
KPK telah memeriksa mantan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Sri Hartoyo, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun Anggaran 2017-2018.
ADVERTISEMENT
Dalam pemeriksaan itu, Hartoyo dicecar soal pertemuannya dengan anggota IV BPK nonaktif, Rizal Djalil. Rizal merupakan tersangka baru dalam perkara ini bersama Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo.
"Penyidik mendalami keterangan saksi Sri Hartoyo terkait jabatannya sebagai Dirjen Cipta Karya dan pertemuan-pertemuannya dengan tersangka RD (Rizal Djalil)," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (10/10).
Meski demikian, Febri tak menjelaskan berapa kali Hartoyo bertemu Rizal Djalil.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/9/2019). Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Dugaan keterlibatan Hartoyo dalam perkara ini menyeruak saat persidangan terdakwa penyuap 4 pejabat PUPR pada 15 April 2019.
Dalam sidang itu, eks Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis Lampung, Anggiat Simaremare, mengaku telah memberikan uang Rp 500 juta ke Hartoyo. Uang itu, kata Anggiat, berasal dari kontraktor sejumlah proyek SPAM di Kementerian PUPR.
ADVERTISEMENT
Sementara itu dalam pemeriksaan kali ini, KPK juga memeriksa seorang PNS di Kementerian PUPR, Wiwik Dwi Mulyani, sebagai saksi. Febri menyebut penyidik mendalami adanya amplop dari PT Minarta Dutahutama yang diterima Wiwik.
"Penyidik juga mendalami keterangan saksi Wiwik Dwi terkait amplop bertuliskan Minarta yang terdapat padanya," kata Febri.
Anggota BPK Rizal Djalil menuju ruang pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Jumat (4/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Adapun di kasus ini, KPK menduga Rizal Djalil, menerima suap sebesar SGD 100 ribu dari Leonardo.
Suap itu diduga agar perusahaan Leonardo dibantu Rizal mendapatkan proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan anggaran Rp 79,27 miliar. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat Anggiat dan 3 pejabat Kementerian PUPR lainnya.