news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

KPK Yakin Harun Masiku Terlibat Suap: Berdasarkan Bukti

20 Januari 2020 18:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kasus KPK Foto: Basith Subastian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kasus KPK Foto: Basith Subastian/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK membantah anggapan eks caleg PDIP, Harun Masiku, merupakan korban dalam kasus suap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
ADVERTISEMENT
KPK meyakini Harun Masiku terlibat dalam kasus dugaan suap itu. Berdasarkan bukti yang cukup, penyidik menjerat Harun Masiku sebagai tersangka.
"Iya (KPK punya bukti). Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, KPK menetapkan 4 tersangka tindak pidana korupsi (suap)," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi, Senin (20/1).
Harun Masiku. Foto: Dok. Infocaleg
Harun Masiku dijerat bersama Wahyu Setiawan serta eks caleg PDIP sekaligus eks anggota Badan Pengawas Pemilu juga orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; dan eks caleg PDIP bernama Saeful sebagai tersangka.
Ali menyatakan penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dalam penuntasan kasus ini. Apabila sudah lengkap, Ali menyatakan jaksa KPK akan membuktikan bahwa Harun terlibat korupsi dalam persidangan.
"Penyidik KPK tentu akan bekerja sesuai aturan hukum yang berlaku dan menjunjung tinggi profesionalisme dan saat ini tetap fokus pada pembuktian pasal-pasal suap yang dipersangkakan kepada para tersangka," tegas Ali.
ADVERTISEMENT
"Nanti setelah itu ikuti persidangannya yang terbuka untuk umum, di sana JPU akan membuktikan perbuatan para tersangka tersebut," kata Ali.
Dalam kasus ini, Wahyu diduga menerima Rp 600 juta untuk menetapkan Harun sebagai anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR pengganti Riezky Aprilia.
Wahyu bersama Agustiani diduga menerima suap dari Harun dan Saeful. Suap diduga diberikan Harun agar ia bisa ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024.