KPU Apresiasi Kemenkes Terkait Penanganan Petugas KPPS yang Sakit

14 Mei 2019 19:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner KPU, Viryan Azis. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner KPU, Viryan Azis. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
ADVERTISEMENT
KPU memberikan apresiasi ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait penanganan kepada para petugas KPPS yang sakit maupun meninggal dunia. KPU mengungkapkan, sebelum pelaksanaan pemilu 2019 mereka sudah berkoordinasi dengan Kemenkes membahas layanan kesehatan untuk ke petugas KPPS.
ADVERTISEMENT
"Sebenarnya KPU sudah sebelum pemilu berkoordinasi dengan Kemenkes mulai dari pelayanan pemilih di rumah sakit sampai potensi adanya petugas kami yang kemungkinan sakit," kata Komisioner KPU Viryan Azis di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/5).
Selain itu KPU menjelaskan setelah hari pemungutan pada 17 April dan mendapatkan informasi jumlah petugas KPPS yang meninggal dunia lebih dari 100 orang, KPU langsung berkoordinasi dengan Kemenkes.
Menkes Nila F Moeloek kemudian mengeluarkan surat edaran untuk Kepala Dinas di setiap provinsi.
"Sudah berkoordinasi langsung dengan Kemenkes dan kita apresiasi Kemenkes sejak tanggal 22 April langsung merespons. Jadi apabila ada pihak yang mengatakan Kemenkes ini terlambat, sebenarnya tidak, Kemenkes cukup pro aktif dan kita bisa lihat tanggal 22 April, sudah mulai ada pelayanan kesehatan di kecamatan dan masif kemudian ditinggal 24-25," jelas Viryan.
ADVERTISEMENT
Sementara mengenai audit medis yang dilakukan Kemenkes untuk mengetahui penyebab kematian petugas KPPS, KPU menyatakan hal itu sudah dibahas sejak 27 April. Namun KPU menyatakan karena hal ini sangat sensitif sehingga KPU tidak terus menerus meng-update jumlah petugas KPPS yang meninggal dunia maupun sakit.
"Audit medis ini sudah kita bicarakan sejak tanggal 27 April, jadi sudah, cuma kita ada hal yang kami terus, tidak semua hal yang kami kerjakan dalam artian penanganan seperti ini harus terus kita sampaikan. Tapi KPU sudah intens dengan Kemenkes sejak tanggal 22 untuk pelayanan kesehatan di kecamatan," tegas Viryan.
Sementara menanggapi rencana DPR yang akan memanggil KPU untuk membahas banyaknya petugas KPPS yang meninggal dan sakit, KPU menyatakan siap. Dengan catatan pertemuan itu dilakukan setelah 22 Mei atau setelah penetapan pemenang Pemilu.
ADVERTISEMENT
"Setelah tanggal 22, siap. Yang jelas terkait dengan gugurnya petugas pemilu di tingkat ad hoc yang banyak ya, disini ada di Kantor KPU ada dari pihak layanan kesehatan tambahan kesehatan media," tutup Viryan.