news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

KPU-Bawaslu Tak Masalah BPN Prabowo-Sandi Tolak Perhitungan Sementara

14 Mei 2019 21:05 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU Ilham Saputra di Gedung KPU,Jakarta, Senin (13/5/19). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU Ilham Saputra di Gedung KPU,Jakarta, Senin (13/5/19). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
KPU RI merespons konferensi pers yang digelar oleh capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi bersama dengan tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) terkait Pemilu 2019. KPU tidak mempermasalahkan segala pernyataan yang ada dalam konferensi pers itu.
ADVERTISEMENT
Dalam konferensi pers itu, BPN Prabowo-Sandi menolak hasil perhitungan sementara yang dilakukan KPU.
"Enggak ada masalah. Prinsipnya begini, kalau ada ditemukan indikasi kecurangan, dilaporkan kepada lembaga terkait. Misalnya kepada Bawaslu, biar Bawaslu yang memproses," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/5).
KPU menegaskan hingga saat ini pihaknya selalu membuka diri terhadap segala jenis laporan yang berkaitan dengan Pemilu 2019. Bahkan KPU menyebut sudah ada beberapa laporan terkait indikasi kecurangan yang ditindaklanjuti oleh Sentra Gakkumdu.
Komisioner Bawaslu M Afifudin. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
"KPU sampai saat ini membuka diri terhadap hal hal yang diindikasikan penyelenggara pemilu itu melakukan kecurangan, silakan saja dilaporkan. Ada yang sudah ditindaklanjuti oleh Gakkumdu, ada yang juga sudah diberikan rekomendasi pemungutan suara ulang oleh Bawaslu," ucap Ilham.
ADVERTISEMENT
KPU menambahkan jika memang BPN mempunyai bukti atau menemukan adanya indikasi kecurangan, hal itu diharapkan segera dilaporkan kepada Bawaslu. Sebab aturan terkait pemilu sudah diatur dalam Undang-undang.
"Prinsipnya bahwa jika ada indikasi curang, silakan dilaporkan kepada institusi yang berwenang, yang diamanatkan oleh UU nomor 7 tahun 2017 untuk menindaklanjuti dugaan kecurangan tersebut," ucap Ilham.
Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dalam acara "Mengungkapkan Fakta-fakta Kecurangan Pilpres 2019" di Hotel Sahid. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Sementara itu, Bawaslu mengatakan tidak tepat BPN melakukan konferensi pers dan menyatakan menolak hasil pemilu 2019. Bawaslu meminta BPN mengikuti seluruh tahapan pemilu yang saat ini sedang berjalan.
"Lah kan sekarang sedang dihitung. Kalau kecurangan kan laporannya ke Bawaslu, hasilnya diawasi juga, saksinya ada semua kok," kata Komisioner Bawaslu M Afifudin.