KPU Beberkan Rincian Anggaran Pemilu 2024 Rp 76 Triliun untuk 3 Tahun

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Simulasi pemungutan suara di halaman KPU RI, Jakarta, Selasa (22/3/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Simulasi pemungutan suara di halaman KPU RI, Jakarta, Selasa (22/3/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

KPU membeberkan rincian anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 76 triliun yang telah disepakati DPR dan pemerintah dengan catatan.

Ketua KPU RI Hasyim Asyari menuturkan, anggaran Rp 76 triliun ini akan digunakan selama 3 tahun untuk proses tahapan Pemilu 2024. Anggaran berasal dari APBN.

Ia memastikan jumlah anggaran itu tak akan berubah dalam rapat bersama pemerintah dan DPR pada Senin (30/5) mendatang.

"Itu kan Rp 76 triliun untuk tiga tahun anggaran, 2022, 2023, dan 2024. Nah gambaran persetujuannya besarannya itu, tentang masing-masing tahun berapa besarnya kan sudah ada disampaikan KPU. Insyaallah enggak akan berubah," kata Hasyim di Gedung DPR, Senayan, Selasa (24/5).

kumparan post embed

Hasyim menuturkan anggaran untuk tahun 2022 sebesar Rp 8 triliun masih belum dicairkan pemerintah sepenuhnya.

"Tapi soalnya kan begini, cairnya kapan kan itu, 2022 ini yang anggarannya Rp 8 sekian triliun yang sudah cair dua (triliun) masih 6 lagi yang belum," kata Hasyim.

Hasyim menjelaskan, anggaran kegiatan tahapan Pemilu 2024 sebesar 82,71% atau mencapai Rp 63.405.969.628.000. Kedua, anggaran kegiatan dukungan tahapan sebesar 17,29% atau mencapai Rp 13.250.342.666.000.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyampaikan pendapat saat menghadiri rapat kerja Komite I DPD RI di ruang rapat Sriwijaya, DPD RI, Jakarta, Selasa (24/5/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Berikut rincian penggunaan Rp 63.405.969.628.000 untuk kegiatan tahapan sebagai berikut:

  1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan Rp 2.820.649.566.000

  2. Pemutakhiran data pemilih Rp 6.218.595.000.000

  3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu Rp 759.853.132.000

  4. Penetapan peserta pemilu Rp 542.198.061.000

  5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan dapil Rp 530.517.815.000

  6. Pencalonan presiden dan wapres serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan kabupaten kota Rp 361.007.559.000

  7. Masa kampanye pemilu Rp 1.604.393.553.000

  8. Masa tenang -

  9. Pemungutan dan perhitungan suara Rp 41.306.318.400.000

  10. Penetapan hasil pemilu Rp 9.262.436.542.000

Berikut rincian anggaran Rp 13.250.342.666.000 untuk dukungan tahapan pemilu:

  1. Gaji Rp 6.931.119.183.000

  2. Sarana dan prasarana-Operasional Perkantoran Rp 6.319.223.483.000