KPU Coret Adnan dan Bambang Widjojanto dari Panelis Debat Pilpres

5 Januari 2019 11:47 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Kamis (30/8/18). (Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Kamis (30/8/18). (Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengkonfirmasi terkait batalnya dua sosok yang bakal menjadi panelis debat pilpres sesi pertama yaitu Adnan Topan Husudo (Indonesian Corruption Watch) dan mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto.
ADVERTISEMENT
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, batalnya dua nama itu bukan karena dicoret oleh KPU, melainkan karena kesepakatan kedua timses pasangan capres cawapres. Wahyu menjelaskan, awalnya Adnan dan Bambang merupakan panelis debat yang diusulkan oleh masing-masing timses.
Namun, belakangan kedua timses sepakat untuk mengurangi masing-masing satu nama panelis debat yang diusulkan di awal.
“Ada dua nama, yakni Pak Adnan dan Pak Bambang Widjojanto. Masing-masing itu diusulkan oleh paslon 01 dan 02. Paslon 01 dan 02 pada rapat tadi (Jumat sore) memutuskan untuk mengurangi satu panelis usulan mereka sendiri. Nah yang dikurangi adalah Pak BW dan Pak Adnan,” jelas Wahyu saat dikonfirmasi, Sabtu (5/1).
Bambang Widjojanto seorang praktisi hukum. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bambang Widjojanto seorang praktisi hukum. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Wahyu kembali menegaskan dua nama itu batal menjadi panelis debat pilpres bukan karena keputusan KPU. Melainkan atas kesepakatan masing-masing timses paslon.
ADVERTISEMENT
“Tim kampanye 01 dan 02 menarik masing-masing satu ekor usulan panelisnya. Semuanya masih tapi hanya dikurangi dua orang itu saja,” ucapnya.
Dihubungi terpisah, mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto membenarkan bahwa ia batal menjadi panelis debat pilpres sesi pertama. Kabar itu baru ia terima pada subuh ini.
“Saya baru baca WA bagda subuh ini dari KPU. Informasinya benar. Biarlah yang terbaik untuk bangsa ini yang kelak akan terjadi. Semoga kemuliaan yang menjadi tujuan serta setiap keputusan dan kebijakan yang diambil didoakan hanya untuk kemaslahatan,” ujar Bambang.
Meski begitu, Bambang menyampaikan fakta terkait intensitas praktik korupsi yang masih masif dan menyandera bangsa Indonesia. Ia merasa tak kecewa batal menjadi panelis debat pilpres. Sebab masih banyak jalan bagi Bambang untuk bisa menyuarakan semangat anti-korupsi di negeri ini.
ADVERTISEMENT
“Sudah 73 tahun kemerdekaan. Semoga janji republik sesuai pembukaan konstitusi untuk menghadirkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat segera diwujudkan oleh presiden yang akan dipilih rakyat di April tahun 2019 ini,” ungkapnya.
“Semoga akal sehat dan kewarasan tetap menuntun bangsa itu. Jayalah Nusa dan Pertiwiku,” imbuh Bambang.
Adnan Topan Husodo, koordinator ICW (Foto: Nikolaus Harbowo/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Adnan Topan Husodo, koordinator ICW (Foto: Nikolaus Harbowo/kumparan)
Sementara itu, Koordinator ICW Adnan Topan Husodo juga telah membenarkan kabar terkait batalnya ia menjadi panelis debat pilpres. Melalui akun Facebooknya, Adnan mengaku kaget menerima kabar terkait berita ini.
“Kabar mengejutkan baru saja tiba. ICW dicoret dari panelis debat pertama capres, padahal besok adalah rapat pertama panelis. Alasan KPU, keputusan mendadak ini kesepakatan tim paslon 1 dan paslon 2,” tulis Adnan dalam status Facebooknya.
ADVERTISEMENT
Adnan kaget karena merasa kabar tersebut sangat mendadak, meski ia memahami bahwa politik sangatlah dinamis. Namun, ia tak menyesali terkait keputusan tersebut.
“Kami tak perlu menduga apapun, yang pasti ketika KPU meminta kami ambil bagian dalam proses demokratisasi ini, kami sangat terbuka terlibat, jika pun tidak, kami tetap memiliki peran yang sama tanpa diminta oleh siapapun,” tutup Adnan.
Sebelumnya, KPU telah menetapkan 8 nama yang akan menjadi panelis debat pilpres pada sesi pertama. Delapan nama itu adalah:
1. Pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana
2. Mantan Ketua Mahkaham Agung Bagir Manan
3. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik
4. Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti
5. Koordinator ICW Adnan Topan Husodo
ADVERTISEMENT
6. Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto
7. Pakar hukum tata negara Margarito Kamis
8. Unsur pimpinan KPK (dalam konfirmasi).