KPU dan Pemprov Sepakati Dana Pilgub Jabar 2024 Capai Rp 1,1 T

8 November 2023 2:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPU Jabar dan Pemprov Jabar menandatangani berita acara kesepakatan terkait penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar pada ajang Pilkada 2024.
ADVERTISEMENT
Lewat kegiatan tersebut, disepakati besaran biaya untuk helatan Pilgub Jabar 2024 yakni senilai lebih dari Rp 1,104 triliun. Dana itu akan mulai dicairkan 40 persen pada tahun 2023 dan 60 persen pada tahun 2024.
Sementara itu, dalam kata sambutannya, Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni, mengatakan KPU Jabar dan Pemprov Jabar harus membahas secara mendalam hingga mencapai kesepakatan. Dengan perencanaan anggaran yang matang, dia meyakini helatan pesta demokrasi bakal menjadi lebih baik.
"Hari ini sungguh luar biasa setelah melewati proses yang panjang. Tapi itu bukan masalah sebab bagi kami, suksesnya sebuah pesta atau hajatan demokrasi berawal dari perencanaan anggaran yang baik," kata dia melalui keterangan yang diterima pada Selasa (7/11).
Ummi juga menambahkan, pihaknya tak dapat bekerja sendiri untuk dapat menyukseskan Pilgub Jabar 2024. Dia memerlukan dukungan dari instansi terkait agar helatan itu dapat berjalan dengan lancar. Apalagi, Pilgub 2024 akan bersamaan dengan helatan Pilpres dan Pileg.
ADVERTISEMENT
"Jawa Barat merupakan daerah dengan jumlah pemilih terbanyak di Indonesia yang mencapai lebih 35 juta. Makanya kami butuh masukan dari berbagai pihak," ucap dia.
Di lokasi yang sama, Pj Sekda Pemprov Jabar, Taufiq Budi Santoso, menegaskan pihaknya berkomitmen menyukseskan gelaran Pilgub Jabar 2024. Dia pun menyebut ada tiga hal yang perlu dicermati agar helatan Pilgub Jabar 2024 dapat berjalan lancar.
"Sukses pelaksanaan dalam hal ini penyelenggara, kedua adalah sukses administrasi dan sesuai tata kelola, serta ketiga adalah sukses pertanggungjawaban," kata dia.
Kegiatan penandatanganan turut dihadiri Bawaslu Jabar, Kesbangpol Jabar, dan elemen terkait. Selanjutnya, akan diagendakan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) serentak antara KPU Provinsi, Kabupaten dan Kota dengan Pemerintah Daerah se-Jawa Barat.
ADVERTISEMENT