KPU dan Timses Sepakati Komite Damai untuk Tangani Keributan di Debat

14 Maret 2019 19:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman didampingi Tim Kampanye Nasional (TKN) Paslon 01, dan Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Paslon 02, saat penetapan moderator debat Pilpres 2019 di Gedung KPU RI, Jakarta, Jumat (28/12). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman didampingi Tim Kampanye Nasional (TKN) Paslon 01, dan Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Paslon 02, saat penetapan moderator debat Pilpres 2019 di Gedung KPU RI, Jakarta, Jumat (28/12). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
KPU menggelar rapat persiapan pengamanan debat Pilpres ketiga bersama dengan Tim Kampanye Nasional (TKN) 01 Jokowi-Ma'ruf dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 Prabowo-Sandi. Salah satu poin yang dibahas yakni komite damai yang sebelumnya telah disampaikan KPU.
ADVERTISEMENT
Komite ini dibentuk atas masalah yang terjadi dalam debat capres Jokowi vs Prabowo bulan lalu. Saat itu muncul keributan saat BPN memprotes Jokowi menyerang Prabowo dengan isu personal yaitu konsesi lahan. Masalah itu lalu berbuntut laporan di Bawaslu.
Komite damai di debat ketiga Minggu (17/3), disepakati berjumlah 6 orang. Mereka terdiri dari satu orang perwakilan KPU, satu orang perwakilan Bawaslu, dan dua orang perwakilan dari masing-masing timses.
"Untuk tim damai nanti kalau ada masalah kita punya tempat untuk clearing house di tempat acara debat. Sudah disepakati akan di SK-kan oleh masing-masing tim kampanye baik 01 dan 02," kata Direktur Program TKN Aria Bima di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (14/3).
Direktur Program TKN Jokowi-Ma'ruf Aria Bima dan Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi Priyo Budi Santoso bersalaman jelang rapat persiapan debat kandidat di Kantor KPU, Rabu (19/12) Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Pembentukan komite damai ini sebelumnya sudah disampaikan dalam rapat bersama KPU dan masing-masing timses dalam surat KPU Nomor 37/PL.02.4SD/06/Kapau/III/2019 tertanggal 8 Maret 2019.
ADVERTISEMENT
Anggota komite damai yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Komisioner Bawaslu M Afifudin. Sementara untuk perwakilan TKN yakni Aria Bima dan Rizal Malarangeng. Kemudian perwakilan dari BPN yakni Putra Jaya Husein dan Imelda Sari.
Aria Bima menambahkan secara garis besar, tugas dari komite damai ini diatur secara penuh oleh KPU dan Bawaslu. Diharapkan dengan adanya komite damai ini tidak ada kericuhan yang terjadi di debat ketiga seperti halnya yang terjadi saat debat kedua 17 Februari lalu.
"Kalau ada sesuatu persoalan, tim damai ini melakukan komunikasi di mana tempat flownya, siapa yang menginisiasi, mempertemukan itu sudah disepakati KPU dan Bawaslu. Kita ikut berembuk menyelesaikan bagaimana hal solutif dari masalah dan dalam waktu cepat diselesaikan karena waktu debat terbatas," ucap Aria.
ADVERTISEMENT
Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebelumnya mengatakan KPU akan komite khusus dalam debat ketiga nanti. Pihak yang tergabung dalam komite itu yakni perwakilan KPU, Bawaslu hingga timses baik dari kubu Jokowi hingga kubu Prabowo.
"Berdasarkan rapat bersama TKN dan BPN, untuk debat ketiga nanti kami bentuk komite damai yang terdiri dari perwakilan KPU, Bawaslu, TKN dan BPN," kata Wahyu di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa (12/3).
Wahyu menuturkan tugas dari komite damai adalah mendamaikan suasana debat agar berjalan dengan kondusif. KPU berharap dengan dibentuknya komite ini, insiden kerusuhan seperti yang terjadi di debat kedua tidak kembali terulang.