KPU Depok Tetapkan Idris-Imam Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

21 Januari 2021 16:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon Wali Kota Depok Mohammad Idris bersama istrinya saat menggunakan hak pilih di TPS 14, Depok.  Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Calon Wali Kota Depok Mohammad Idris bersama istrinya saat menggunakan hak pilih di TPS 14, Depok. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Setelah sempat menunda pleno penetapan, KPU Kota Depok akhirnya menetapkan pasangan Mohammad Idris-Imam Budi Hartono sebagai wali kota dan wakil wali kota Depok terpilih periode 2021-2026. Penetapan tersebut digelar di Hotel Bumi Wiayata, Kota Depok.
ADVERTISEMENT
"Idris-Imam ditetapkan sebagai Wali dan Wakil Wali Kota terpilih Pilkada dan telah di lakukan penetapan rapat pleno terbuka," ujar Ketua KPU Depok Nana Sobarna, Kamis (21/1).
Nana mengungkapkan, hasil dari penetapan rapat pleno terbuka akan disampaikan ke DPRD Kota Depok untuk diteruskan usulan pengesahan pelantikan Idris-Imam.
"Alhamdulillah sejak awal sampai kita melakukan penetapan dapat terselesaikan," kata Nana.
Wali Kota Depok Mohhamad Idris mengumumkan akan terbitkan Perwal pembatasan kegiatan masyarakat, Jumat (8/1). Foto: Dok. Istimewa
Nana mengapresiasi kepada seluruh elemen maupun stakeholder yang telah membantu dan terlibat pada pelaksanaan Pilkada Kota Depok. Dia menilai penyelenggaraan Pilkada Kota Depok dapat berjalan dengan kondusif.
"Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada jajaran PPK, PPS, PPDP, KPPS se-Kota Depok, yang telah melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi sehingga pelaksanaan pilkada berjalan baik," terang Nana.
ADVERTISEMENT
Pasangan Idris-Imam berhasil mengumpulkan 415.657 suara atau 55,54 persen suara dari total 748.346 suara pada 4.015 TPS di Kota Depok. Sedangkan lawannya, Pradi Supriatna-Afifah Alia mengumpulkan 332.689 suara atau 44,46 persen suara.
Pasangan Idris-Imam mendapatkan dukungan dari PKS, PPP, Berkarya, dan Demokrat. Untuk pasangan Pradi-Afifah mendapatkan dukungan dari PDI-P, Golkar, Gerindra, PAN, PKB, PSI, dan sejumlah partai pengusung nonparlemen.