KPU DKI Mulai Rekap Suara Pemilu Meski Rekap 3 Kota Belum Selesai

9 Mei 2019 11:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Rapat Pleno Terbuka perhitungan suara tingkat Provinsi DKI Jakarta. Foto: Darin Atiandina/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Rapat Pleno Terbuka perhitungan suara tingkat Provinsi DKI Jakarta. Foto: Darin Atiandina/kumparan
ADVERTISEMENT
KPU DKI Jakarta memulai rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat provinsi. Rapat berlangsung di Ruang Binakarna, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, hingga 12 Mei mendatang.
ADVERTISEMENT
Ketua KPU DKI Jakarta, Betty Epsilon, mengatakan, di hari pertama ini proses rekapitulasi berlangsung untuk 3 dari 6 kabupaten/kota di DKI Jakarta, yaitu Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan.
“Untuk kotak yang sudah masuk tiga kotak, Kepulauan Seribu, Jakpus, Jaksel. Hari ini kita mulai dari Kepulauan Seribu karena mereka sudah selesai duluan, kemudian dilanjutkan Jakarta Pusat,” kata Betty di lokasi, Kamis (9/5).
Betty menuturkan proses rekapitulasi suara tingkat provinsi ini dilakukan secara paralel. Pihaknya akan melakukan rekap kota yang sudah selesai, sembari menunggu proses penghitungan di 3 kota di Jakarta yang belum selesai.
“Ini kita paralel, kita tetap lakukan terhadap KPU kabupaten/kota yang sudah selesai. Malam ini insyallah masuk Jakbar dan Jakut, Jaktim terakhir,” ujar Betty.
Ketua KPU DKI Jakarta, Betty Epsilon. Foto: Darin Atiandina/kumparan
“Jakbar ada satu kecamatan yang belum selesai, Cengkareng. Itu ada 1.400-an TPS. Jakut ada tiga kecamatan lain yang belum selesai, tapi saya dapat kabar malam ini akan selesai. Terakhir, Jaktim memang masih banyak PR. Ada tiga dari 10 kecamatan yang belum selesai,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Betty, penghitungan suara di wilayah-wilayah tersebut mengalami keterlambatan karena proses input data yang cukup rumit. Selain itu, diakuinya ada sejumlah kecamatan yang memiliki jumlah TPS cukup banyak.
“Kalau saya cek kenapa lama? Input datanya itu harus menyesuaikan dengan (aturan) KPU RI. Ini bukan perolehan suara ya, jadi sertifikasi data pemilih A, B, C itu harus disamakan antara DPR, Presiden. Dan itu agak lama,” ungkap dia.
Terlepas dari persoalan keterlambatan, KPU DKI Jakarta menargetkan proses rekapitulasi suara tingkat provinsi akan selesai dan diserahkan ke pusat dalam waktu 3 hari ke depan.
“Rencana menyerahkan ke KPU RI pada 12-13 Mei. Insyallah,” tutupnya.
Rekapitulasi Suara Pemilu 2019. Foto: Basith Subastian/kumparan