KPU Izinkan Foto Risma di Atribut Kampanye Eri Cahyadi meski Diprotes Machfud
ADVERTISEMENT
Penggunaan foto Wali Kota Surabaya , Tri Rismaharini, di alat peraga kampanye (APK) pasangan kandidat wali kota-wakil wali kota Surabaya nomor urut 1, Eri Cahyadi dan Armuji, di Pilkada Surabaya 2020, menuai polemik.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPC PDIP Surabaya, Wimbo Ernanto, mengatakan foto Risma disetujui KPU dipasang di APK baik berupa baliho, spanduk, dan umbul-umbul. Hal ini sesuai Berita Acara KPU Surabaya Nomor 962/PL.02.4-BA/3578/Kota/X/2020 tanggal 7 Oktober 2020.
"Lolosnya foto Risma sebagai bentuk kesolidan suara rakyat dalam mendukung Eri-Armudji," kata Wimbo Ernanto dikutip dari Antara, Kamis (8/10).
Kubu kandidat nomor urut 2, Machfud Arifin dan Mujiaman, sebelumnya menolak tampilnya foto Risma ada di APK Eri-Armuji. Bahkan kubu Machfud-Mujiaman melayangkan protes dengan mendesak KPU Surabaya untuk konsultasi ke KPU.
KPU pun membolehkan foto Risma terpasang. Demikian pula Bawaslu Jawa Timur menyatakan bahwa foto Risma sah dipasang di APK.
ADVERTISEMENT
"Foto Bu Risma dipasang di APK Eri-Armudji berdasarkan aspirasi rakyat yang dikirimkan kepada kami. Jelas-jelas tidak ada larangan Bu Risma sebagai kader partai mendukung sesama kader, kok masih saja tim sebelah protes. Akhirnya terbukti bahwa akal sehat dan kesolidan rakyat yang menang, dimulai dengan lolosnya foto Bu Risma dalam APK Mas Eri Cahyadi dan Cak Armudji," ujar Wimbo.
Sedangkan pasangan Machfud Arifin-Mujiaman diusung koalisi delapan partai yakni PKB, PPP, PAN, Golkar, Partai Gerindra, PKS, Partai Demokrat dan Partai NasDem serta didukung partai non-parlemen yakni Partai Perindo.
ADVERTISEMENT