KPU Jateng Coret 12 WNA yang Masuk DPT Pemilu 2019

8 Maret 2019 14:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemungutan suara di TPS Foto: Anggi Dwiky/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemungutan suara di TPS Foto: Anggi Dwiky/kumparan
ADVERTISEMENT
Setidaknya ada 12 warga negara asing (WNA) masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 yang tersebar di 8 kabupaten/kota di Jawa Tengah. KPU Jateng kini mengaku sudah mencoret ke-12 WNA yang memiliki e-KTP itu.
ADVERTISEMENT
"Ada 12 WNA di Jawa Tengah yang masuk DPT. Semuanya sudah dicoret," kata Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro, Jumat (8/3).
Paulus mengatakan, 12 WNA tersebut bisa masuk ke dalam DPT karena telah lama tinggal di Jateng hingga menikah dengan WNI, dan memiliki pekerjaan tetap di Indonesia. Mereka di antaranya berasal dari Filipina, Malaysia, hingga Bangladesh.
"Rata-rata WNA yang masuk DPT itu karena menikah dengan WNI, lalu masuk KK. Kemudian kami sisir, dan sudah dicoret. WNA yang kami coret didatangi oleh KPU setempat dan didampingi PPK," jelas mantan Ketua KPU Kebumen ini.
Ilustrasi e-KTP. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Meski telah mencoret 12 WNA dari DPT, dia mengatakan tak menutup kemungkinan akan ditemukan kembali WNA yang masuk dalam DPT. Sebab saat ini, KPU Jateng masih menyisir WNA yang memiliki e-KTP.
ADVERTISEMENT
"Masih akan terus dilakukan pencoretan, dengan memeriksa nama, NIK di dalam KK WNA," katanya.
Berikut daftar 12 WNA di 8 kabupaten/ kota di Jawa Tengah yang masuk dalam DPT:
Sementara, total DPT untuk Pemilu 2019 di Jawa Tengah berjumlah 27,8 juta pemilih.
Ilustrasi pemilu. Foto: Chaideer Mahyuddin/AFP
Sebelumnya, Bawaslu Jawa Tengah menemukan ada lebih dari 200 tenaga kerja asing (TKA) yang melakukan rekam data elektronik di Kantor Dinas Pencatatan Sipil.
Para WNA tersebut telah mengantongi izin tinggal, sehingga berhak untuk melakukan rekam data. Namun demikian, Bawaslu akan mengawasi mereka untuk memastikan para WNA tidak ikut mencoblos saat Pileg dan Pilpres pada 17 April mendatang.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Bawaslu akan mengunjungi Didukcapil dan institusi terkait untuk memastikan mereka tak ikut memilih.