KPU: Kampanye Akbar Pilkada 2020 Tergantung Rekomendasi Gugus Tugas

10 Juli 2020 18:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPU, Arief Budiman, pada Refleksi Pemilu 2019 dan Persiapan Pemilu 2020 di Ruang Sidang KPU, Jakarta, Rabu (22/1/2020). 
 Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPU, Arief Budiman, pada Refleksi Pemilu 2019 dan Persiapan Pemilu 2020 di Ruang Sidang KPU, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Tak lama lagi, Pilkada 2020 akan digelar. Beberapa tahapan Pilkada juga terus dipersiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sambil menyesuaikan dengan protokol COVID-19.
ADVERTISEMENT
Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan, salah satu tahapan yang dikhawatirkan menimbulkan penularan virus corona yakni kampanye akbar. Arief mengatakan, kampanye akbar akan bergantung pada izin gugus tugas penanganan COVID-19.
"Kampanye terbuka itu harus mendapat persetujuan Gugus Tugas setempat. Jadi, ada hal memang kami tidak punya kemampuan menentukan kondisi daerah. Besok bisa berubah merah, bisa kita tidak terlalu khawatir, lalu sangat mengkhawatirkan," kata Arief dalam sebuah diskusi daring yang digelar Rumah Pemilu, Jumat (10/7).
"KPU tidak punya otoritas, jadi di dalam PKPU dirumuskan kalau mau melakukan kampanye, harus mendapatkan persetujuan pihak berwenang dalam hal ini Gugus Tugas," sambung dia.
Kendati demikian, Arief menegaskan, di seluruh tahapan Pilkada 2020, pihaknya menggunakan protokol COVID-19 yang ketat. Ia juga mengatakan, pemungutan suara bagi mereka yang terinfeksi positif COVID-19 akan digelar di tempat mereka dirawat.
ADVERTISEMENT
"Bagi mereka yang sedang positif dan dia berada di RS, maka penyelenggara akan mendatangi dengan persyaratan yang komplit, yang baju hazmat itu, ada yang bilang kayak baju astronaut, lengkap. Jadi, penerapan yang kita lakukan maksimal bagi penyelenggara yang melayani itu," jelas Arief.
Untuk informasi, berdasarkan PKPU No 5 Tahun 2020, kampanye akbar dijadwalkan berlangsung tanggal 26 September-5 Desember 2020. Sementara pemungutan suara dijadwalkan pada 9 Desember 2020.