KPU Lanjutkan Rekap Nasional dengan Dua Panel untuk 8 Provinsi: Jakarta-Kalsel
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPU melanjutkan rekapitulasi berjenjang untuk tingkat nasional perolehan hasil Pemilu 2024. Untuk mengefisiensikan waktu, KPU membagi rekapitulasi menjadi dua panel.
ADVERTISEMENT
Ketua KPU Hasyim Asyari menyebut, per hari Selasa (12/3) total ada 8 provinsi yang sudah mengantre untuk dilakukan rekapitulasi.
“Sampai dengan dini hari tadi sudah 8 provinsi yang sudah hadir, maka kemudian kita buka 2 panel. Panel di sini adalah panel A, yaitu untuk melakukan rekapitulasi KPU Provinsi DKI, Kalsel, Kaltim, dan Sulawesi Barat,” kata Hasyim di Ruang Sidang lantai 2 Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (12/3).
“Untuk Panel B ada Kepulauan Riau, NTT, kemudian Banten, Kalimantan Utara,” lanjutnya.
Hasyim juga meminta para saksi baik dari partai politik, paslon, maupun DPD untuk menyesuaikan. Selain saksi, rapat pleno terbuka juga dihadiri oleh Bawaslu.
“Kalau semuanya ditempatkan di Panel A butuh waktu yang agak panjang ya, kalau kita bagi di dua panel, masing-masing bisa melaksanakan rekap untuk 4 provinsi,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Total hingga Selasa (12/3) total sudah sembilan provinsi yang dilakukan proses rekapitulasi berjenjang tingkat nasional. Sementara itu, KPU memiliki waktu hingga 20 Maret untuk menetapkan hasil perolehan suara Pemilu 2024.