KPU Minta Kominfo Tutup Akun yang Sebar Hoaks soal Pemilu

9 Januari 2019 13:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Maraknya penyebaran hoaks di media sosial khususnya terkait Pemilu Serentak 2019 membuat KPU harus bekerja keras untuk menangkal hal tersebut. Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik mengatakan, pihaknya sudah mempunyai cara untuk menangkal hoaks, salah satunya dengan menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
ADVERTISEMENT
KPU, kata Evi, meminta Kominfo untuk menutup akun-akun yang dianggap menyebarkan informasi hoaks yang bisa mendeligitimasi penyelenggaraan pemilu.
"Kominfo kita minta untuk menghentikan, membatasi dan menutup akun-akun yang seperti itu," ujar Evi di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/1).
Komisioner KPU, Evi Ginting (Foto: Lolita Claudia/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner KPU, Evi Ginting (Foto: Lolita Claudia/kumparan)
Selain itu, Evi memastikan KPU akan terus memberikan informasi yang benar dan akurat kepada seluruh masyarakat Indonesia menyangkut seluruh kegiatan.
"Dari segi KPU, kita lawan itu dengan cara publikasi informasi yang benar dan apa yang kita punya. Mulai dari tahapan, apa yang sedang kita jalankan, dan bagaimana KPU menjalankan tugasnya itu yang akan kita sampaikan kepada publik," kata Evi
Dengan begitu, Evi berharap masyarakat tak lagi mempercayai isu-isu di luar yang disampaikan KPU.
ADVERTISEMENT
"Kami harap semua harus sadar penyelenggaraan pemilu dengan informasi yang benar seharusnya diterima, dikonsumsi oleh umum sehingga tidak ada kesesatan dalam mendapatkan informasi," tutup Evi.