KPU Minta Pemilih Pakai Sarung Tangan, Meski Satgas Sebut Cukup Cuci Tangan

6 Agustus 2020 17:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KPU menggelar simulasi pemungutan suara Pilkada 2020 di Kantor KPU, Jakarta Pusat. Foto: Facebook/@KPU RI
zoom-in-whitePerbesar
KPU menggelar simulasi pemungutan suara Pilkada 2020 di Kantor KPU, Jakarta Pusat. Foto: Facebook/@KPU RI
ADVERTISEMENT
KPU sudah melakukan simulasi penerapan protokol kesehatan corona Pilkada serentak pada 9 Desember 2020. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan pihaknya akan melengkapi pemilih dengan sarung tangan plastik selama berada di dalam TPS, untuk mencegah penyebaran corona.
ADVERTISEMENT
Meski, kata Arief, saat melakukan simulasi Kemenkes dan Satgas COVID-19 menyebut pemilih cukup dengan mencuci tangan pakai sabun. Namun, Arief tak ingin mengambil risiko.
"Kita lengkapi sarung tangan supaya nanti bersentuhan dengan banyak benda dalam TPS, dia terlindungi tangannya walaupun kemarin kita simulasi Kemenkes dan Satgas datang ke tempat kita, mereka mengatakan enggak perlu sarung tangan ketika masuk cuci tangan ketika sudah melakukan sesuatu juga kemudian cuci tangan di pintu keluar," kata Arief dalam diskusi bertajuk 'Potensi Hilangnya Suara Rakyat Akibat Pagebluk', Kamis (6/8).
"Tapi kami mengatakan kita tidak tahu selama dalam TPS dia melakukan apa, misal menggaruk mata, mengusap hidung, mengusap mulut, punta potensi juga makanya kami tetap gunakan sarung tangan plastik. Jadi ketika dia bersentuhan dengan apa pun termasuk alat coblos yang disentuh semua pemilih, dia terlindungi," lanjut Arief.
ADVERTISEMENT
Meski tetap memakai sarung tangan, Arief menuturkan pihaknya tetap menyediakan fasilitas mencuci tangan ketika pemilih usai menggunakan hak pilih.
"Keluar dari tempat TPS pun kita sediakan cuci tangan. Jadi masuk keluar TPS kami harap cuci tangan, selain itu hand sinitizer protokol ini harus dipatuhi semua pihak penyelenggara, peserta, pengawas, saksi, pemilih. Semua pihak dalam proses pemungutan suara harus mematuhi itu," sebut dia.
Selain itu, kata dia, KPU juga akan merancang waktu penggunaan hak pilih bagi 500 pemilih di setiap TPS. Hal itu perlu dilakukan untuk menghindari terjadi kerumunan saat proses pemilihan di TPS.
"Kemudian kami juga sudah merancang supaya mereka gunakan hak pilihnya berkerumun atau kumpul satu waktu, kami atur waktunya misalnya sekarang sampai saat ini skenario yang kami buat nomor 1-100 misalnya pukul 07.00-08.00, nomor 101-200 pukul 08.00-09.00 dan seterusnya. Itu pengaturan supaya tidak bertumpuk dalam satu waktu yang sama," tutup Arief.
ADVERTISEMENT