KPU Mulai Verifikasi Data Pemilih 15 Juli, Bawaslu Ingatkan Protokol Corona
ADVERTISEMENT
Setelah tahapan verifikasi faktual calon perseorangan, KPU akan melanjutkan tahap Pilkada 2020 selanjutnya yaitu pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Coklit rencananya akan dimulai tanggal Rabu (15/7) besok.
ADVERTISEMENT
KPU akan menerjunkan petugas di lapangan untuk mengecek kebenaran data pemilih. Menyikapi itu, Bawaslu mengingatkan agar proses itu menerapkan protokol pencegahan corona .
"Kami ingin sampaikan tahapan coklit tak terlalu banyak berubah secara metode, yang jadi beban soal kepatuhan protokol kesehatan," kata anggota Bawaslu Afifuddin, saat konferensi Pers di Kantor Bawaslu, Selasa (14/7)
"Kalau ada jajaran KPU coklit enggak pakai protokol kesehatan, maka kami akan ingatkan segera memakai standar protokol kesehatan untuk hindari hal-hal yang tak diinginkan," sambung Afif.
Ada 270 daerah yang akan melaksanakan coklit akan diawasi oleh Bawaslu. Bawaslu juga akan mengawasi Gerakan Klik Serentak (GKS) yang akan dirilis KPU besok sebagai ajakan agar pemilih mengecek data pemilih secara online.
ADVERTISEMENT
"Kita awasi jajaran KPU. Pencocokan ini proses pencocokan secara online bisa saling cek di situs KPU lindungihakpilihmu. Bawaslu menilai pemanfaatan teknologi informasi dengan cek keterdaftaran secara daring perlu diimbangi alat komunikasi dan jaringan di tiap daerah yang gelar pemilu. Bawaslu lakukan pemetaan TI atau dukungan jaringan di daerah," papar Afif.
Lebih lanjut, Afif membeberkan, pihaknya telah meminta data pemilih form A-KWK (hasil Coklit) kepada KPU sebagai bentuk pengawasan.
"Pemberian daftar model ini oleh KPU sebagai bentuk keterbukaan informasi. Bawaslu gunakan model ini sebagai alat pembanding dalam proses coklit dan sinkronisasi pengawasan. Jadi, pada tahapan ini pemutakhiran data pemilih datangi pemilih dari rumah, dengan diawasi langsung oleh jajaran kita," kata Afif.
ADVERTISEMENT
Untuk informasi verifikasi data pemilih rencananya akan berlangsung 15-13 Agustus 2020. Yang terdekat selain verifikasi data pemilih, ada rekapitulasi tingkat desa/kelurahan dan penyampaian pada PPK pada 30 Agustus hingga 1 September 2020.
--------------------------
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona )