KPU Naikkan Honor PPK, PPS, dan KPPS di Pilkada 2020

7 Oktober 2019 17:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner KPU Pramono, Ubaid Tantohwi. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner KPU Pramono, Ubaid Tantohwi. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menaikkan honor penyelenggara ad hoc pemilu yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pilkada Serentak 2020.
ADVERTISEMENT
Peningkatan honor penyelenggara ad hoc pemilu ini karena rendahnya honor mereka dibandingkan panitia pengawas ad hoc seperti Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Pileg dan Pilpres 2019.
"Kalau dilihat di Pileg, Pilpres kemarin kan honor PPK misalnya itu lebih kecil dari honor Panwascam. Jadi honor penyelenggara KPU itu malah lebih kecil dari honornya pengawas pemilu," kata Komisioner KPU, Pramono Ubaid di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (7/10).
Pramono menuturkan akan melebihkan anggaran bagi penyelenggara ad hoc pemilu tersebut maksimal 50 persen dari honor di Pilkada Serentak 2015.
"Kenaikan paling banyak memang ada di besaran honorarium badan penyelenggara," sebut Pramono.
"Karena memang ada aturan baru yang memberi kenaikan honor badan penyelenggara ad hoc," timpalnya.
ADVERTISEMENT
Di kesempatan yang sama, Ketua Komisioner KPU, Arief Budiman juga menambahkan bahwa kenaikan ini didasari minimnya anggaran bagi para honorer tersebut.
"Pilkada ini siklusnya 5 tahunan, 5 tahun lalu angkanya masih di bawah, termasuk kenaikan honor utuk penyelenggara ad hoc PPK, PPS, dan KPPS. Itu sebagian kenapa anggaran itu sekarang lebih mengalami kenaikan," sebutnya.
Kenaikan honor ini terkait dengan alokasi anggaran Pemda kepada KPU yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Dari total 270 daerah, sudah ada 209 yang telah menyerahkan NPHD kepada KPU untuk penganggaran Pilkada 2020. Namun, masih ada 61 daerah yang belum menyerahkan NPHD hingga kini.
"Ketersediaan APBD yang minim sedangkan usulan dari KPU untuk Pilkada 2020 ada yang mencapai 2 sampai 3 kali lipat dibandingkan Pilkada 2015," tutur Pramono.
ADVERTISEMENT