KPU: Pemilih Tak Perlu Was-was Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2020

6 Agustus 2020 17:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPU, Arief Budiman, pada Refleksi Pemilu 2019 dan Persiapan Pemilu 2020 di Ruang Sidang KPU, Jakarta, Rabu (22/1/2020). 
 Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPU, Arief Budiman, pada Refleksi Pemilu 2019 dan Persiapan Pemilu 2020 di Ruang Sidang KPU, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua KPU Arief Budiman meminta masyarakat tak merasa khawatir saat menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020. Dia memastikan seluruh petugas penyelenggara pemilu akan dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) lengkap yakni masker hingga sarung tangan.
ADVERTISEMENT
"Kalau kekhawatirannya masyarakat tidak berkenan bersedia was-was, takut gunakan hak pilihnya, sebenarnya protokol kesehatan yang kami tata, atur sepanjang semua mematuhi itu masyarakat tidak perlu merasa was-was," kata Arief dalam diskusi bertajuk 'Potensi Hilangnya Suara Rakyat Akibat Pagebluk', Kamis (6/8).
"Penyelenggara pemilu kami lengkap semua dengan APD, masker, sarung tangan, face shield. Kami tentu atur regulasi agar penyelenggara pemilu tak jadi faktor penyebaran virus ini. Tetapi penyebaran virus bukan hanya penyelenggara pemilu yang kemungkinan menjadi faktornya, tapi bisa juga dari peserta pemilu, masyarakat, pemilih banyak pihak," imbuh dia.
Arief pun menargetkan tingkat partisipasi pemilih sebesar 77,5 persen, sama dengan target pelaksanaan pemilu sebelumnya. Penerapan protokol kesehatan yang ketat, kata dia, menjadi kunci partisipasi pemilih akan tinggi meski Pilkada dilaksanakan di tengah pandemi.
Petugas KPPS menunjukkan contoh surat suara saat simulasi pemungutan suara pemilihan serentak 2020 di Jakarta. Foto: Nova Wahyudi/Antara Foto
"Target kita sebetulnya sama dengan pemilu-pemilu sebelumnya ya 77,5 persen. Nah, kalau masyarakat merasakan takut, sebetulnya dengan penerapan protokol kesehatan yang kita buat, tidak perlu lagi merasa takut. Ya, tentu salah satu kuncinya adalah semua harus menerapkan protokol kesehatan itu," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, dia menuturkan, empat bulan sebelum pemungutan suara, KPU akan gencar mensosialisasikan kepada masyarakat protokol kesehatan saat proses pemunguatan suara berlangsung.
"Nah, empat bulan ke depan sebelum hari pemungutan suara tentu menjadi tugas bersama kita, menginformasikan, menyosialisasikan, mengajarkan kepada masyarakat bagaimana merespon supaya pandemi COVID-19 ini tidak menyebar," kata dia.
"Saya pikir menjadi tugas bersama kita untuk meyakinkan kepada masyarakat, sepanjang semua menerapkan protokol kesehatan yang ketat tidak ada yang perlu dikhawatirkan," tandas Arief.