KPU Persilakan Paslon Pakai Contoh Kasus Hukum saat Debat Pilpres

10 Januari 2019 17:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota KPU Pramono Ubaid Tanthowi (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anggota KPU Pramono Ubaid Tanthowi (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPU mempersilakan pasangan capres-cawapres untuk menggunakan studi kasus yang berhubungan dengan tema yang telah ditentukan dalam debat. Asalkan contoh kasus itu disampaikan dalam bentuk gagasan. Debat perdana Pilpres 2019 mengangkat tema ‘Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme’.
ADVERTISEMENT
“Kalau diperlukan mereka untuk kasih contoh misalnya entah pembangunan apa, di daerah tertentu, ya entah kasus hukum apa, ya (kasus yang tidak terlalu) spesifik HAM. Kalau itu bagian dari menjelaskan gagasan-gagasan ya silakan saja,” kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi usai rapat debat Pilpres 2019 di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (10/1).
Pramono menyerahkan kepada publik dalam menilai masing-masing paslon yang mengangkat kasus hukum tertentu. Termasuk, apakah bertujuan untuk menjatuhkan satu sama lain atau hanya sekadar memberikan gagasan sesuai tema debat kali ini.
“Nanti itu (mengangkat contoh kasus hukum) akan menjadi penilaian publik apakah itu bagian dari itu (saling menjatuhkan) atau tidak. Itu nanti pasti jadi penilaian publik, sebab nanti pasti ada penilaian yang apakah dia menuding pernyataan lawan atau bagaimana,” jelasnya.
Jadwal Debat Pilpres 2019. (Foto: Nunki Pangaribuan/kumparan )
zoom-in-whitePerbesar
Jadwal Debat Pilpres 2019. (Foto: Nunki Pangaribuan/kumparan )
Pramono pun menampik 20 pertanyaan yang telah dipersiapakan oleh tim panelis debat berisi tentang kasus-kasus hukum yang terjadi di Indonesia. Ia menegaskan daftar pertanyaan itu lebih mengarah kepada strategi dan pandangan pasangan capres-cawapres terkait masalah hukum, HAM, korupsi, dan terorisme.
ADVERTISEMENT
“Sama sekali tidak ada membahas daftar pertanyaan soal penyikapan atas kasus tertentu. Tetapi yang ingin kami gali adalah strategi, pandangan, nanti silakan masing-masing paslon menggunakan contoh tertentu untuk menjawab,” tegasnya.
KPU bersama 6 panelis telah merampungkan 20 pertanyaan debat perdana Pilpres 2019. Bocoran pertanyaan itu pun akan segera dikirim kepada masing-masing paslon dan timses. Hal ini bertujuan agar paslon dapat menyampaikan gagasan dan ide secara jelas kepada publik saat debat nanti.
Namun, setiap paslon tak akan mengetahui pertanyaan mana yang akan ditujukan kepadanya saat debat berlangsung. Debat perdana itu akan digelar pada 17 Januari 2019 mendatang di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan.