KPU: PKB-Gerindra Daftar Bareng Pemilu 8 Agustus

1 Agustus 2022 14:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersama Menkominfo Johnny G Plate. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersama Menkominfo Johnny G Plate. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
KPU masih akan membuka penerimaan pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta pemilu Tahun 2024 hingga 14 hari ke depan. Ini juga dimanfaatkan sejumlah partai politik untuk bersama-sama mendaftar ke KPU, mereka mengindikasikan diri sebagai koalisi parpol.
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan, koalisi parpol yang kompak mendaftar dalam waktu bersamaan sejauh ini ada PAN, PPP, serta Golkar. Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) ini mengkonfirmasi akan mendaftar pada 10 Agustus mendatang.
"Ada juga partai-partai yang sudah mengkonfirmasi kehadirannya sesuai dengan yang semula dijadwalkan hari ini dijadwalkan ulang ada beberapa misalkan seperti PPP Golkar dan PAN akan mendaftar di hari yang sama yaitu tanggal 10 agustus 2022 ini," kata Hasyim kepada wartawan di kantor KPU, Senin (1/8).
Tak hanya ketiga partai itu, lanjut Hasyim, ada 2 partai lain yang juga telah mengkonfirmasi kehadiran mereka untuk mendaftar pada Senin (8/8) mendatang, yakni PKB dan Gerindra.
ADVERTISEMENT
Kedua partai ini memang belakangan tengah gencar melakukan komunikasi terkait rencana mereka untuk berkoalisi di Pemilu 2024 mendatang.
"Demikian juga Gerindra PKB mengkonfirmasi akan hadir bersamaan tanggal 8 Agustus. Nanti kita lihat perkembangannya bahwa partai politik yang hadir ke KPU setidak-tidaknya mengkonfirmasi hadir ke KPU," ujar Hasyim.
"Kalau ada yang sudah siap kami juga tetap membuka diri menerima sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama," sambungnya.
Lebih lanjut, Hasyim menyebut, khusus untuk pendaftaran hari ini, Senin (1/8) tercatat ada 9 parpol yang mendaftar. Ada juga beberapa partai yang meminta penjadwalan ulang bagi proses pendaftaran bagi partainya.
Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) mendaftarkan Pemilu 2024 di KPU. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
"Jadi alhamdulillah sampai dengan hari ini sudah ada 9 partai yang hadir ke KPU sebagai calon peserta pemilu. dari yang sudah disampaikan kemudian tim dari parpol tersebut sama-sama dari tim KPU dilakukan pemeriksaan," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Setelah nantinya dinyatakan lengkap dokumennya, kata Hasyim, KPU akan menerbitkan berita acara yang menyatakan bahwa dokumen yang disampaikan partai tertentu dinyatakan lengkap.
"Nanti kalau sudah lengkap KPU akan menerbitkan berita acara yang menyatakan bahwa dokumen persyaratan sudah lengkap dan dinyatakan terdaftar dilampiri dengan buktinya apa saja dokumen sudah lengkap tersebut bagi yang belum lengkap hari ini masih ada kesempatan sampai tanggal 14 Agustus, 2022 jam 24.00 malam untuk melengkapinya," tutup Hasyim.