KPU RI soal Kebakaran di Kantor KPU Tana Tidung: Segera Laporkan, Kami Akan Kaji

11 Agustus 2022 17:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
KPU menyampaikan perkembangan terkait kebakaran di Kantor KPU Tana Tidung, Kalimantan Utara. Kebakaran terjadi pada Rabu (10/8) malam.
ADVERTISEMENT
Anggota KPU RI, Idham Holik, mengatakan sejauh ini belum diketahui secara pasti pemicu kebakaran. Ia meminta jajaran KPU Tana Tidung untuk membuat laporan resmi.
"Kami meminta kepada KPU Kalimantan Utara agar mengkoordinasikan kepada KPU Tana Tidung untuk segera melaporkan secara resmi kejadian kebakaran tersebut, ya, dan nanti kami akan melakukan kajian, ya," kata Idham di Kantor KPU, Menteng, Jakarta, Kamis (11/8).
Idham menuturkan, tahapan Pemilu 2024 sudah disusun. Sehingga jangan sampai peristiwa ini menggangu pelaksanaan pemilu.
"Pada prinsipnya tahapan pemilu harus tetap berjalan tidak boleh ada gangguan dan pada kesempatan ini juga kami sampaikan bahwa kantor KPU Tana Tidung memiliki dua gedung," ucap dia.
"Jadi gedung yang ditempati komisioner itu tetap dapat digunakan dan itu akan dimaksimalkan untuk melaksanakan tahapan verifikasi dalam pendaftaran partai politik dan tentunya rekan-rekan KPU Tana Tidung juga saat ini sudah berkomunikasi dengan semua pihak, ya, terutama dengan pihak kepolisian yang informasi tadi pagi sedang melakukan pengecekan atas kejadian semalam," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, terkait kerugian akibat kebakaran itu, Idham belum mengetahui secara pasti. Ia meminta KPU Tana Tidung segera menyampaikan perkembangan terbaru.
Kantor KPU Kabupaten Tana Tidung terbakar. Foto: Dok. Istimewa
"Belum ada laporan resmi, ya, dari rekan-rekan dari KPU Tana Tidung. Nanti apabila sudah ada laporan resmi kami akan segera sampaikan," tutup dia.
Kantor KPU di Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara, terbakar, Peristiwa itu terjadi Rabu (10/8) pukul 18.00 WITA.
Enam ruangan di sana terbakar. Enam ruangan itu yakni ruang keuangan, ruang umum, ruang perencanaan data dan informasi, ruang teknis penyelenggaraan, gudang logistik serta ruang rapat.