KPU Sahkan Rekap Papua: Jokowi Menang 2,6 Juta Suara dari Prabowo

20 Mei 2019 23:41 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner KPU Hasyim Asyari disaksikan sejumlah saksi dari partai politik peserta Pemilu memeriksa dokumen perolehan suara saat Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu serentak 2019 Luar Negeri. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner KPU Hasyim Asyari disaksikan sejumlah saksi dari partai politik peserta Pemilu memeriksa dokumen perolehan suara saat Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu serentak 2019 Luar Negeri. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
ADVERTISEMENT
KPU RI menetapkan hasil rekapitulasi nasional pemilu 2019 di provinsi Papua. Papua merupakan provinsi ke-34 sekaligus provinsi terakhir yang direkap oleh KPU.
ADVERTISEMENT
"Baik dengan mengucapkan Bisimllah, provinsi Papua untuk hasil Pilpres dinyatakan sah," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/5).
Berdasarkan hasil rekapitulasi, capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf menang telak dari capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi. Jokowi meraih 3.021.713 suara sedangkan Prabowo meraih 333.352 suara.
Total ada sebanyak 3.599.354 pemilih baik yang terdaftar dalam DPT, DPTb dan DPK. Sementara untuk pemilih yang menggunakan hak pilihnya mencapai 3.391.887 pemilih.
Rekapitulasi Papua berjalan sedikit alot. Hal itu dikarenakan para saksi dari partai politik menanyakan masalah pemungutan suara ulang (PSU) dan pemilihan menggunakan noken di beberapa distrik yang ada.
Setelah mendengarkan berbagai macam penjelasan dari KPU dan Bawaslu Papua, para saksi menerima penjelasan itu. Namun mereka masih mempertanyakan soal PSU yang belum dijalankan.
ADVERTISEMENT
"Baik karena tidak bisa semua keberatan ini dijelaskan dalam rapat, maka nanti dimasukkan saja dalam catatan keberatan di DC2," ucap Hasyim.
Setelah menetapkan hasil Pilpres, KPU melanjutkan rekapitulasi untuk Pileg dan DPD di Papua. Hingga saat ini pembahasan Pileg dan DPD masih berlangsung.