news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

KPU Serahkan Jawaban soal Gugatan Prabowo ke MK Rabu Sore

12 Juni 2019 10:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari Foto: Fadjar Hadi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari Foto: Fadjar Hadi/kumparan
ADVERTISEMENT
KPU RI sejak Minggu (9/6) mengumpulkan KPU daerah di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, untuk membahas persiapan menghadapi gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Rapat itu digelar selama 3 hari hingga Selasa (11/6).
ADVERTISEMENT
"KPU dalam 2-3 hari ini mengumpulkan KPU provinsi untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang akan dijadikan bahan untuk menyusun jawaban. Karena dokumen-dokumen yang digunakan sebagai alat bukti pendukung dalam jawaban tersebut," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/6).
Hasyim mengatakan, hari ini merupakan batas akhir bagi KPU untuk menyerahkan jawaban terkait gugatan Pilpres ke MK. Rencananya siang atau sore ini KPU akan menyambangi MK untuk menyerahkan jawaban itu.
Suasana di depan Gedung Mahkamah Konstitusi jelang sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2019. Foto: Helmi Afandi/kumparan
"Rabu tanggal 12 Juni 2019 adalah batas untuk menyerahkan jawaban dari KPU, dan juga daftar alat bukti beserta dengan dokumen-dokumen yang akan digunakan sebagai alat bukti. Maka dari itu KPU mempersiapkan itu," ucap Hasyim.
Selama proses persiapan dan pengumpulan alat bukti ini, Hasyim memastikan KPU tidak menemukan kendala apapun. Ia memastikan KPU akan menjawab seluruh gugatan yang ditujukan kepada KPU.
ADVERTISEMENT
"Insyaallah enggak ada, teman-teman KPU pusat, provinsi, kabupten/kota juga sudah siap. KPU yang dijawab tentu saja tidak keluar dengan koridor yang diajukan. Jadi nanti substansi dari yang dijawab oleh KPU tentu saja yang relevan dengan apa yang dimohonkan oleh para pemohon, dalam hal ini untuk PHPU Pilpres ya BPN 02," tegas Hasyim.
Menurut jadwal, MK menggelar sidang perdana sengketa pilpres pada 14 Juni, sedang putusan pada 28 Juni.