KPU Surati Parpol, Minta Izin Buka Daftar Riwayat Hidup Caleg di Pileg 2024

3 November 2023 15:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPU Hasyim Asy'ari didampingi pimpinan KPU lainnya menyampaikan keterangan terkait penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR-RI dan DPD untuk Pemilu 2024 di KPU RI, Jakarta, Jumat (3/11/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPU Hasyim Asy'ari didampingi pimpinan KPU lainnya menyampaikan keterangan terkait penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR-RI dan DPD untuk Pemilu 2024 di KPU RI, Jakarta, Jumat (3/11/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPU akan berkirim surat kepada pimpinan partai politik terkait dengan publikasi daftar riwayat hidup caleg yang telah ditetapkan dalam Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Pileg 2024.
ADVERTISEMENT
"Nanti kalau untuk publikasi CV, atau riwayat hidup, atau profilenya yang ada di CV, tentu kami akan bersurat kepada masing-masing pimpinan partai politik," kata Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (3/11).
Hasyim memahami KPU tidak dapat bisa begitu saja membuka daftar riwayat hidup caleg yang maju Pemilu 2024. Sebab hal itu dianggap bertentangan dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Kami akan bersurat kepada pimpinan partai politik untuk minta persetujuan publikasi atau upload daftar riwayat hidup atau CV masing-masing calon, mengapa harus ada persetujuan?" ucap Hasyim.
"Sekali lagi karena di dalam daftar riwayat hidup tersebut ada data pribadi yang dalam satu sisi menurut undang-undang perlindungan data pribadi juga harus kita hormati bersama-sama," katanya.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari didampingi pimpinan KPU lainnya menyampaikan keterangan terkait penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR-RI dan DPD untuk Pemilu 2024 di KPU RI, Jakarta, Jumat (3/11/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Namun demikian, Hasyim optimistis parpol nantinya mau untuk mempublikasikan daftar riwayat hidup para caleg. Sebab, nantinya hal tersebut dapat memberikan nilai plus kepada pemilih.
ADVERTISEMENT
"Kalau dalam pandangan kami, kami optimis partai-partai politik akan memublikasikan daftar riwayat hidup itu karena menyangkut profiling atau citra diri masing-masing calon, dan kami juga meyakini calon-calon juga ingin mempublikasikan dirinya, siapa dirinya yang kemudian kemungkinan membawa pengaruh terhadap perilaku memilih para pemilih, kami meyakini itu," tandas dia.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari didampingi pimpinan KPU lainnya menyampaikan keterangan terkait penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR-RI dan DPD untuk Pemilu 2024 di KPU RI, Jakarta, Jumat (3/11/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
KPU resmi menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR dan Anggota DPD pada Pileg 2024. KPU telah menetapkan DCT Anggota DPR sebanyak 9.917 orang.
"Kita tetapkan DCT hari ini 9.917 ini meliputi 18 parpol," kata Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (3/11).