news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

KPU Tanggapi Dugaan Calo Suara di Luar Negeri: Gimana Caranya?

22 Maret 2019 14:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota KPU Ilham Saputra. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota KPU Ilham Saputra. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
KPU menanggapi laporan yang dibuat oleh mantan Duta Besar RI untuk Amerika Serikat, Dino Patti Djalal ke Bawaslu soal adanya dugaan praktik calo suara di Pemilu 2019 untuk Dapil Luar Negeri, khususnya di Malaysia.
ADVERTISEMENT
"Saya enggak mengerti itu dari mana ya. Gimana calo itu bekerja? Ya, enggak bisa, kan dalam aturan jelas, bahwa orang itu yang harus datang. Kecuali dia melalui pos, melalui pos, gimana mau dicalokan? Orang (surat suara) datangnya langsung ke dia kok," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di Kantor KPU Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (22/3).
KPU memastikan, kecil kemungkinan adanya praktik calo suara dalam Pemilu 2019 ini terutama di luar negeri. Sebab ada anggota Bawaslu juga yang ikut mengawasi di lapangan.
"Kan ada Bawaslu. Bawaslu bisa macam-macam kerjanya. Malaysia itu lebih dari 5.000 (pemilih), kalau lebih dari 5.000, ada Bawaslu, gitu ya," ucap Ilham.
KPU juga memastikan, aturan pencoblosan untuk memilih di luar negeri sudah sangat ketat. Sehingga tidak mungkin ada praktik calo suara.
ADVERTISEMENT
"Jadi yang dikhawatirkan itu di Malaysia, gimana kerja calo itu? Gimana bentuknya? Wong kita di TPS jelas dia (pemilih) harus punya paspor, harus tunjukan e-KTP dan kita lihat langsung orangnya. Bahkan ada yang pakai barcode, di Singapura pakai barcode, di Perth pakai barcode," ujar Ilham.
Dino yang juga Ketua Indonesia Diaspora Network Global, sebelumnya mengatakan hal tersebut bisa terjadi lantaran kondisi Malaysia yang terdiri dari perkebunan terbilang sulit untuk diakses. Dari aduan yang ia terima, satu suara untuk caleg dihargai 15-50 ringgit atau Rp 52.500 hingga Rp 175.000.
Mantan Wakil Menteri Luar Negeri era SBY ini beralasan, informasi ini perlu disampaikan ke Bawaslu karena bukan datang dari satu atau dua orang caleg saja.
ADVERTISEMENT
"Karena ini dilaporkan lebih dari satu caleg dan spesifik kami laporkan ke Ketua Bawaslu. Jadi menurut saya penting sekali di Malaysia pengawasan yang lebih ketat," katanya.
Namun, saat ditanya siapa saja caleg yang memberikannya informasi, Dino enggan menyebutkannya. Laporan Dino ini bersifat lisan, bukan formal.