KPU Terima FUI, Bahas Orang Gila hingga Cuti Kampanye

6 Maret 2019 20:34 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana pertemuan perwakilan FUI dengan KPU di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat, (1/3). Foto: Efira Tamara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana pertemuan perwakilan FUI dengan KPU di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat, (1/3). Foto: Efira Tamara/kumparan
ADVERTISEMENT
Forum Umat Islam (FUI) mengunjungi Kantor KPU RI untuk meminta penjelasan sejumlah masalah di Pemilu 2019, termasuk soal hak pilih bagi penyandang gangguan mental. Sebab, paling tidak, ada 14 juta penyandang gangguan mental di Indonesia yang terdaftar sebagai pemilih.
ADVERTISEMENT
"KPU bukan mendata orang gila, tapi kalau dalam istilah medis itu ODGJ, orang dengan gangguan jiwa, ini berbeda dengan orang gila yang dalam penjelasan medisnya misal sedang stress, depresi, itu termasuk gangguan jiwa," jelas Ketua KPU RI Arief Budiman kepada pihak FUI di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (6/3).
Tak hanya soal penyandang gangguan mental, FUI juga meminta KPU menjelaskan soal WNA yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Terkait hal itu, Arief menjelaskan, saat ini KPU telah menindaklanjuti temuan tersebut dengan mencoret 101 WNA yang masuk DPT.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali melakukan audiensi dengan Forum Umat Islam (FUI) di Kantor KPU RI, Rabu (6/3). Foto: Darin Atiandina/kumparan
Selain itu, KPU juga diminta untuk menjelaskan soal prosedur cuti kampanye bagi capres petahana Joko Widodo. Menurut Arief, aturan mengenai cuti kampanye bagi presiden sudah dijabarkan dalam PKPU serta UU Pemilu.
ADVERTISEMENT
"Kalau di pemilukada, Undang-Undangnya menyebutkan bahwa kepala daerah atau petahana itu harus cuti selama masa kampanye. Tetapi kalau pemilu presiden itu disebutkan di dalam PKPU dan UU Pemilu, disebutkan presiden itu cuti kalau dia menjalankan kampanye,” pungkasnya.
Aturan mengenai cuti tersebut, tertulis dalam UU Pemilu Pasal 300. Dalam aturan itu disebutkan, Presiden dan Wakil Presiden selama melaksanakan kampanye memperhatikan pelaksanaan tugas penyelenggaraan negara.
Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan dari FUI, di antaranya yakni Ustaz Al-Khaththath dan Eggy Sudjana, sementara dari perwakilan KPU yakni Ketua KPU RI arief Budiman, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi dan Ilham Saputra.