KPU Tetapkan Khofifah Gubernur Jatim Terpilih Pukul 19.00 WIB

24 Juli 2018 10:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cagub dan Cawagub, Khofifah dan Emil Dardak (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Cagub dan Cawagub, Khofifah dan Emil Dardak (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Setelah dipastikan tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), KPU Jawa Timur akan menggelar penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih pada Selasa (24/7), malam pukul 19.00 WIB di salah satu hotel di Surabaya.
ADVERTISEMENT
KPU Jatim akan menetapkan pasangan calon Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak sebagai Gubernur dan Wagub terpilih. Dalam acara itu, KPU Jatim juga mengundang rival Khofifah-Emil, yakni Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama Puti Guntur Soekarno.
”Kami sekaligus mengundang kedua pasangan, baik Ibu Khofifah-Mas Emil serta Gus Ipul dan Mbak Puti. Kami juga mengundang 16 Parpol peserta Pemilu 2019," ujar Komisioner KPU Jatim Choirul Anam kepada kumparan, Selasa (24/7).
Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak (Foto: Jafrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak (Foto: Jafrianto/kumparan)
Di Pilgub Jatim lalu Khofifah-Emil diusung Demokrat, Golkar, Hanura, Nasdem, PPP dan PAN serta didukung PKPI, PSI dan PBB. Sedangkan Saifullah-Puti diusung PKB, PDIP, PKS dan Gerindra serta didukung Perindo.
Anam berharap, penetapan paslon terpilih itu sekaligus menjadi akhir dari rivalitas kedua paslon di Pilgub Jatim 2018. Dengan demikian, masyarakat tidak lagi terkotak-kotak dan terbangun suasana guyub rukun untuk bersama-sama membangun Jatim.
ADVERTISEMENT
"Saatnya konsentrasi untuk bersama-sama membangun Jatim. Jawa Timur sudah tidak ada lagi kubu-kubu. Sehingga, suasana guyub rukun ini tetap terjaga,” tukasnya.
Diketahui, hingga batas waktu pendaftaran Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (11/7/2018) lalu, paslon Saifullah-Puti tidak mengajukan gugatan ke MK. Dalam pernyataan sebelumnya, Gus Ipul mengatakan tidak mengajukan gugatan dan menghormati hasil KPU.
KPU Jatim juga telah menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat provinsi pada Sabtu (7/7/2018). Hasilnya, Khofifah-Emil memperoleh 10.465.218 suara atau 53,55 persen. Sedangkan Gus Ipul-Puti memperoleh 9.076.014 atau 46,45 persen.
PDIP usung Gus Ipul-Puti di Pilgub Jatim. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
PDIP usung Gus Ipul-Puti di Pilgub Jatim. (Foto: Dok. Istimewa)